Team Gegana/Jibom Polda Sumut saat mengamankan granat yang ditemukan warga. PALAPAPOS/Ronald Pasaribu
TEBING TINGGI – Team Gegana/Jibom Brimob Polda Sumut akhirnya mengamankan serta memusnahkan (Disposal) granat (jenis granat nenas buatan tahun 1955) yang ditemukan warga di pinggiran aliran sungai Naga Kesiangan di Dusun I, Desa Naga Kesiangan, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai).
Kasubbag Humas Polres Tebing Tinggi AKP Josua Nainggolan, Minggu (6/9/2020) siang kepada para awak media menyampaikan, penemuan granat ini berawal ketika Akbar (12), pelajar yang merupakan warga Dusun I, Desa Naga Kesiangan pada Rabu (2/9/2020) sore sekitar pukul 17.00 WIB bermaksud hendak memancing di sungai Naga Kesiangan. Namun ketika menyusuri pinggiran aliran sungai, Akbar tanpa sengaja menemukan keberadaan granat tersebut di pinggiran sungai.
Akbar lalu memberitahukan dan menyerahkan granat temuannya itu kepada Harianto (52), yang kemudian menyimpan granat tersebut dengan cara dimasukkan kedalam ember telah diisi air. Hingga pada Sabtu (5/9/2020) siang sekitar pukul 13.30 WIB, personil Polsek Tebing Tinggi Bripka Elpin Malau, merupakan Bhabinkamtibmas di Desa Naga Kesiangan, Kecamatan Tebing Tinggi, setelah mengetahui keberadaan granat tersebut langsung melaporkan kepada Kapolsek Tebing Tinggi Iptu Doraria Simanjuntak.
Kapolsek Tebing Tinggi bersama sejumlah personil Polsek langsung turun kelokasi dan langsung melakukan tindakan pengamanan terhadap barang bukti (granat) serta melaporkan kejadian tersebut ke Kapolres Tebing Tinggi AKBP James Parlindungan Hutagaol. Atas perintah Kapolres, pihak Polsek Tebing Tinggi lalu berkoordinasi dengan Team Gegana dan Jibom Brimob Polda Sumut untuk dilakukan pengamanan serta pemusnahan granat.
"Adapun giat Disposal tersebut telah dilakukan di lapangan Golf di Dusun II, Desa Penonggol, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Sergai. Dan kejadian ini tidak sampai menyebabkan adanya korban luka atau jiwa,” kata AKP Josua Nainggolan.
“Atas kejadian ini, Kapolres Tebing Tinggi juga mengimbau masyarakat apa bila menemukan benda-benda yang mudah meledak seperti granat, peluncur ataupun sejenisnya baik yang aktif ataupun tidak aktif agar segera melaporkan kepada Bhabinkamtibmas, Babinsa atau Polsek terdekat dan jangan diambil atau dipindahkan menjaga agar tidak meledak," lanjut AKP Josua.
Pelaksanaan pemusnahan granat tersebut turut disaksikan Kasubden Jibom Team Gegana Polda Sumut AKP Daud Pelawi, Kapolsek Tebing Tinggi Iptu Doraria Simanjuntak, Kapolsek Padang Hulu Iptu Beringin Jaya, Kanit Reskrim Polsek Tebing Tinggi Ipda SPN Siregar, Kanit Reskrim Polsek Padang Hulu Ipda Fernando Sitepu, Ka SPK Polres Tebing Tinggi Aiptu Joni Zuardi beserta Kepala Desa Naga Kesiangan Sugianto dan Tim Inafis Polres Tebing Tinggi. (nal)
Comments
Leave a Comment