
Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri. PALAPAPOS/Istimewa
JAKARTA - Plt. Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri menginformasikan 23 pegawai di lingkungan KPK terkonfirmasi positif Covid-19.
Ali mengatakan bahwa pada hari Kamis (27/8/2020), KPK melalui Poli Klinik KPK dan RSPAD Gatot Subroto melakukan uji tes usap PCR terhadap 194 pegawai KPK, termasuk pegawai pada Kedeputian Penindakan KPK, di Gedung Juang KPK.
"Dari hasil swab beberapa pegawai KPK, per hari ini telah diperoleh informasi ada 10 pegawai yang terpapar Covid-19 terdiri atas pegawai di Direktorat Penyidikan empat orang dan enam dari nonpegawai/pegawai outsourcing pada Biro Umum," ucap Ali dalam keterangannya dilansir antara, Jumat (28/8/2020).
Sebelumnya, pada Kamis (27/8/2020), berdasarkan tes usap oleh BBTLKPP Kemenkes terhadap beberapa pegawai dan tahanan telah ditemukan ada sembilan pegawai dari beberapa unit direktorat di KPK, empat orang nonpegawai/pegawai outsourcing dan satu tahanan dinyatakan positif terpapar Covid-19.
Dengan demikian, total pegawai bekerja di lingungan KPK yang terkonfirmasi Covid-19 berjumlah 23 orang dan satu tahanan KPK juga positif Covid-19.
KPK, lanjut Ali, telah mengambil langkah terhadap para pegawai terkonfirmasi positif Covid-19 dengan dilakukan isolasi mandiri dan dalam pemantauan layanan kesehatan di tempat tinggal terdekatnya. (red)
Comments
Leave a Comment