Tampak sebuah bangunan megah berlantai dua berdiri ditengah hamparan kebun Jeruk yang diduga masuk kawasan Hutan. PALAPAPOS/Alpon Situmorang
TAPANULI UTARA – Mantan pejabat di Kabupaten Tapanuli Utara berinisial OMPS mendirikan bangunan megah berlantai dua di lahan kawasan hutan di wilayah Desa Simorangkir Julu, Kecamatan Siatasbarita, Taput.
Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung (KPHL) IV Balige Leonardo Sitorus saat dikonfirmasi terkait status lahan yang terdapat bangunan dan kebun membenarkan wilayah itu masuk Kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT).
“Kita sudah peringatkan sebelumnya bahkan menyurati pemilik bangunan serta lahan tanggal 31 Oktober 2018," kata Leonardo Sitorus via selular, Selasa (24/3/2020).
Leonardo menambahkan pelayangan surat teguran tersebut melihat berdasarkan Overlay, kawasan yang berada di Desa Simorangkir Julu masuk Hutan Produksi Terbatas.
“Bagi siapa yang mengelola harus punya rekomendasi ijin dari Menteri Kehutanan dan karena tidak punya ijin maka kita laporkan ke Kepolisian," ungkapnya.
Leonardo kembali menambahkan, laporan KPHL IV Balige sudah sejak tahun lalu di Polres Taput.
“Kita lapor Februari tahun 2019 setelah cek lapangan berdasarkan informasi pihak yang menguasi lahan membandel dan meneruskan bangunannya," terangnya.
Untuk itu, Leonardo berharap dan meminta Kepolisian segera menegakkan aturan.
“Kita sudah laporkan dan masih menunggu hasil penyelidikan Polisi. Intinya kita ingin aturan ditegakkan," pungkasnya.
Sementara itu hingga berita ini diturunkan pemilik bangunan maupun lahan yang diduga membangun diatas Kawasan Hutan Produksi Terbatas belum berhasil dihubungi.
Sebelumnya, Salah satu pekerja marga Hutauruk membenarkan bangunan serta perkebunan memang benar milik OMPS.
“Ya memang ini milik Pak OMPS dan luasannya mencapai dua setengah hektar," ungkap Hutauruk, belum lama ini.
Senada juga dikatakan Tambunan, di lahan tersebut selain bangunan juga terdapat kebun Jeruk Madu dan Lemon.
“Saya tidak tahu kapan pastinya bangunan ini berdiri karena saya masih baru bekerja disini," kata Tambunan. (als)
Comments
Leave a Comment