Surat Gubernur DKI Jakarta menunda penyelanggaraan Formula E. PALAPAPOS/Istimewa
JAKARTA - Perhelatan ajang balap mobil ramah lingkungan Formula E di kawasan Monas pada 6 Juni 2020 resmi ditunda akibat perkembangan virus COVID-19 yang saat ini terjadi khususnya di kawasan DKI Jakarta.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan secara resmi bersurat kepada Organizing Committee Jakarta E- Prix mengenai penundaan penyelengaraan Formula E di Monas itu. Surat itu dibuat pada Senin (9/3/2020) bernomor surat 117/-1.857.73, surat itu juga ditembuskan kepada 15 pemangku kepentingan lainnya.
"Mencermati perkembangan COVID-19 di berbagai belahan dunia khususnya di Jakarta, maka penyelenggaraan Formula E yang semula dijadwalkan pada bulan Juni 2020 agar ditunda pelaksanaannya," kata Anies dalam suratnya yang ditujukan kepada OC Jakarta E-Prix.
OC Jakarta E Prix sebelumnya mengumumkan Formula E Jakarta resmi digelar pada 6 Juni 2020. Mereka awalnya memastikan formula E di kawasan Monas itu seharusnya berjalan tanpa ada kendala.
Pemprov DKI Jakarta diketahui telah mengelontorkan dana sebesar Rp1,6 triliun untuk ajang mobil balap listrik itu. (red)
Comments
Leave a Comment