Politisi PDI Perjuangan Adian Napitupulu. PALAPA POS/Istimewa

JAKARTA – Politisi PDI Perjuangan Adian Napitupulu mengatakan Mahkamah Konstitusi (MK) merupakan mekanisme terbaik yang dapat ditempuh untuk menguji Undang-Undang KPK.

"Kalau mau menggugat, gugat saja ke MK, katanya banyak orang pintar, silakan berargumentasi di MK, saya ikuti aturan main," kata Adian dalam diskusi publik bertajuk "KPK Mau Dibawa ke Mana? Perlukah Presiden Mengeluarkan Perppu UU KPK?" yang diselenggarakan Universitas 17 Agustus 1945 di Jakarta, Jumat (11/10/2019).

Menurut Adian, jika kelak ada pihak yang sengaja memaksa agar tercipta kondisi kegentingan memaksa supaya diterbitkan perppu adalah hal tidak sehat. "Mau jadi apa bangsa ini. Tidak mungkin sebuah undang-undang mampu menyenangkan semua pihak, itu biasa saja," kata Adian.

Menurut dia, begitu banyak persoalan yang terjadi di internal KPK selama ini yang membuat revisi UU KPK perlu dilakukan. Misalnya, persoalan tentang penyadapan.

Ia menekankan bahwa KPK selama 17 tahun berdiri tidak pernah menyampaikan mengenai siapa saja daftar orang yang pernah disadap.

"Berapa banyak orang disadap? Berapa banyak yang disadap kemudian tersangka, lalu terpidana? CIA saja punya batas waktu membuka data. Penyadapan KPK ini kan ada anggarannya. Maka, harus dipertanggungjawabkan," katanya.

Ia juga mempertanyakan KPK tidak pernah transparan mengumumkan kepada publik tentang penghancuran bukti penyadapan yang sudah selesai disidangkan.

"Polisi saja mengamankan ganja, narkoba dihancurkan. Lah, ini KPK penyadapan diapain rakyat harus tahu dong," tegas dia.

Di tengah adanya pro dan kontra soal UU KPK, menurut dia, solusi terbaik adalah mencari pihak yang menjadi penengah, dalam hal ini Mahkamah Konstitusi. (red)

Comments

Leave a Comment

Berita Lainnya

Jelang Pilkada Kota Bekasi, Solihin Sibuk Merajut Komunikasi Politik

KOTA BEKASI - Sebagai bentuk keseriusan dalam mengikuti kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada November 2024 mendatang di Kota Bekasi, Ketua DPC PPP Kota Bekasi, So

Abdul Rozak Serius Ikut Pilkada Kota Bekasi, Beberapa Partai Akan di Rangkul

KOTA BEKASI - Politisi Partai Demokrat Kota Bekasi, Abdul Rozak nampaknya serius dalam pencalonan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi Periode 2024-2029. Pasalnya, partai yang

Partai Demokrat Buka Pendaftaran Balon Wali Kota Bekasi, Abdul Rozak : Saya Sudah Dapat Restu

KOTA BEKASI - Tidak hanya PDI Perjuangan, PKS, PKB, serta PPP yang berniat mencalonkan kader terbaiknya sebagai Bakal Calon (Balon) Wali Kota Bekasi dan Waki Wali Kota Bekasi

Satika Simamora dan Sarlandy Hutabarat Daftar Balon Bupati - Wabup Taput ke PDI Perjuangan

TAPANULI UTARA - Satika Simamora dan  Sarlandy Hutabarat mendatangi kantor sekretariat Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), Jumat

Ade Kuswara Kunang Daftar Bacalon Bupati, Soleman : Kami Prioritaskan Kader PDI Perjuangan

KABUPATEN BEKASI - Anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Ade Kuswara Kunang mendaftarkan diri sebagai Bakal Calon (Balon) Bupati Kabupaten Bekasi periode 2024-2029.

Jelang Pilkada 2024, Kader Partai Golkar Berniat Daftar Lewat PDI Perjuangan Kota Bekasi

KOTA BEKASI - Sejak 1 April s.d 19 April 2024, DPC PDI Perjuangan Kota Bekasi, membuka peluang bagi siapapun yang berkeinginan mendaftarkan diri sebagai Bakal Calon Wali Kota