Anggota Fraksi PDIP Bambang Wuryanto. PALAPA POS/Istimewa

JAKARTA - Anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Bambang Wuryanto menyampaikan, pembatalan Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus melalui peninjauan kembali atau judicial review, bukan penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu).

“Kalau UU sudah diketok, ya constitutional law lah, tidak ada cara lain ya judicial review ke Mahkamah Konstitusi,” kata Bambang ditemui di Gedung Parlemen, Jakarta, Senin (7/10/2019).

Terkait wacana penerbitan Perppu, Bambang menyampaikan bahwa langkah itu dapat diambil jika memenuhi dua syarat ketentuan yang terjadi. Pertama yaitu kondisi yang genting, selanjutnya adanya kekosongan hukum.

“Situasi genting itu setiap orang pasti merasakan. Nah, kalau kekosongan hukum, kan tidak terjadi saat ini. Jadi, ya judicial review itu yang memenuhi hukum konstitusi,” papar Bambang.

Lembaga Survei Indonesia (LSI) menyebutkan, dari hasil surveinya sebanyak 76,3 persen publik mendukung Presiden menerbitkan Perpu KPK.

Hasil survei itu menyebutkan, publik menginginkan agar Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perpu) KPK guna membatalkan undang-undang hasil revisi atau untuk merevisi pasal-pasal yang dianggap akan melemahkan lembaga antirasuah tersebut.

Dari responden yang sama, LSI juga mendapat data sebanyak 70,9 persen publik percaya bahwa Undang-undang KPK hasil revisi merupakan tindakan pelemahan.

Kemudian publik yang meyakini undang-undang tersebut merupakan bentuk dari penguatan hanya berjumlah 18 persen saja, 11,1 persen lainnya menjawab tidak tahu atau tidak menjawab. (ant)

Comments

Leave a Comment

Berita Lainnya

DPC PDI Perjuangan Taput Buka Penjaringan Balon Bupati - Wabup Taput 2024 -2029

TAPANULI UTARA - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) membuka pendaftaran  penjaringan bakal calon (Balon) B

Tri Adhianto Siap Jadi Wali Kota Bekasi, Ini Buktinya

KOTA BEKASI - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Bekasi akan berlangsung pada November 2024 mendatang. Setiap partai politik mulai mempersiapkan kader terbaik untuk berkon

Mantap...Nikson Nababan Masuk Bursa Balon Gubernur Sumatera Utara

TAPANULI UTARA - Menjelang Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sumatera Utara, banyak para politisi dan tokoh mulai menampilkan dirinya. Terlebih, Ketua DPC PDI Perjuangan

Calon Wali Kota Harus Punya Chemistry, Sholihin : Saya Punya Hubungan Baik Dengan Siapapun

KOTA BEKASI -  Warga Kota Bekasi akan memilih calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota di Pilkada 2024 yang berlangsung pada November mendatang. Munculnya beberapa kandidat Ca

Mencari Partai Koalisi, Tri Adhianto Mulai Lakukan PDKT

KOTA BEKASI - Pergerakan perpolitikan di Kota Bekasi masih terbilang dinamis hingga saat ini, meski kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 terbilang sudah dekat.

Usai Tidak Menjabat Kepala Daerah, Relawan Dukung Tri Adhianto Ikut Pilkada

KOTA BEKASI - Usai tidak menjabat sebagai kepala daerah, Tri Adhianto sepertinya akan di calonkan kembali menjadi Wali Kota Bekasi Periode 2024-2029. Pasalnya