Rumah Dinas Gubernur DKI Jakarta. PALAPA POS/Istimewa

JAKARTA - Anggaran untuk merehabilitasi rumah dinas Gubernur DKI Jakarta yang diajukan dalam kebijakan umum anggaran-plafon prioritas anggaran sementara (KUA-PPAS) untuk tahun anggaran daerah tahun 2020 mendatang sebesar Rp2 miliar

Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan DKI Jakarta, Heru Hermawanto, Jumat (4/102019) mengatakan jumlah tersebut untuk merehabilitasi rumah dinas tersebut mulai dari rehabilitasi atap, interior, hingga pengecatan.

"Jadi dana tersebut untuk rehabilitasi atap karena banyak yang mulai keropos. Interior-interior, atap plafon, sama beberapa ruang yang lain, ruang-ruang itu kan perlu ada perapian, pengecatan ulang, dan sebagainya. Paling banyak atap dan plafon, tapi lantai tidak karena masih bagus," kata Heru saat dihubungi.

Kendati diadakan rehabilitasi, Heru mengatakan pihaknya tidak akan melakukan pemugaran hingga merubah bentuk fisik bangunan mengingat bangunan rumah dinas itu masuk ke dalam cagar budaya kelas B.

"Jadi tidak boleh ada pemugaran, artinya tidak boleh mengubah bentuk. Paling itu harus dibersihkan, dikembalikan seperti semula. Kalau diganti bentuknya harus minimal mirip," katanya.

Baca Juga: Kenaikan Drastis Anggaran TGUPP Anies Dinilai Pemborosan

Dana Rp2 miliar untuk rehabilitasi rumah dinas tersebut adalah wajar mengingat ini adalah cagar budaya yang membutuhkan dana cukup besar untuk merehabilitasi demi mendapatkan bentuk fisik yang sesuai artinya setelah membongkar, dipasang lagi sesuai dengan bentuk aslinya.

"Cagar budaya itu susah-susah gampang. Makanya Kota Tua itu mana ada yang mau perbaiki. Kalau bongkar baru, orang pada suka karena lebih murah. Bangunan-bangunan cagar budaya itu agak susah, karena ada kaidah-kaidah yang harus dipenuhi banyak," katanya.

Untuk rehabilitasi rumah dinas tersebut, kata Heru, sudah diajukan cukup lama bersama dengan rehabilitasi Ketua DPRD DKI, akan tetapi selalu gagal di pembahasan APBD dan dialihkan pada program lain.

"Gagalnya karena ada pengurangan anggaran, jadi tidak bisa dieksekusi karena waktu itu keterbatasan anggaran kan. Termasuk yang rumahnya ketua DPRD kan kemarin sempat juga, baru mulai berjalan sekarang. Bangunannya kan sudah tua juga. Kasihan banget. Kondisinya sudah parah," tutur Heru.

Diketahui secara total anggaran yang diajukan untuk rehabilitasi rumah dinas gubernur adalah senilai Rp2,4 miliar dan akan dibahas serta harus disetujui DPRD DKI Jakarta untuk bisa ditindaklanjuti. (ant)

Comments

Leave a Comment

Berita Lainnya

Kemenag Tetapkan 1 Syawal Pada 10 April 2024

JAKARTA - Pemerintah Republik Indonesia, dalam hal ini Kementerian Agama (Kemenag) secara resmi menetapkan 1 Syawal 1445 H jatuh pada Rabu (10/4/2024) mendatang.

Men

Bawaslu dan KPU Kabupaten Bekasi Diduga Kurang Cermat, Timses Gerindra Laporkan ke DKPP

JAKARTA - Salah satu tim sukses calon legislatif DPRD Provinsi Jawa Barat Dapil 9 H. Syahrir yakni Agung lesmana menduga Bawaslu serta KPU Kabupaten Bekasi ku

KPK Diminta Selidiki Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian

JAKARTA - Pengadaan barang/jasa masih menjadi gerbang utama lumbung korupsi. Meskipun Pemerintah membangun E-katalognya untuk mencegah korupsi, namun para pelaku masih menemuk

Usai Banyak Penolakan, Begini Perkembangan Rencana Rotasi Mutasi Pejabat Eselon II Kota Bekasi

JAKARTA - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Trinusa Kota Bekasi kembali menggelar aksi demonstrasi di kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Hal itu terjadi lantaran pih

Rencana Mutasi dan Rotasi Pejabat Eselon II Banyak Penolakan

JAKARTA - Kebijakan rotasi dan mutasi yang hendak dilakukan Pj Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhamad terhadap pejabat eselon II nampak nya menuai kontroversi dibeberapa kalanga

Tolak Mutasi dan Rotasi Pejabat Kota Bekasi, Trinusa Gruduk Kemendagri

JAKARTA - Rencana mutasi dan rotasi pejabat eselon II yang akan dilakukan Pj Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhamad dinilai membuat gaduh. Pasalnya hal itu membuat bebarapa kala