Anggota KPU Batam Zaki Setiawan. PALAPA POS/Istimewa
BATAM - Pemerintah Kota Batam, Kepulauan Riau, menganggarkan Rp 21,9 miliar untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah 2020 kepada Komisi Pemilihan Umum setempat.
Anggota KPU Batam Zaki Setiawan di Batam, Rabu (2/10/2019) mengatakan besaran dana hibah Pilkada yang disetujui Pemkot Batam kurang dari usulan KPU Kota Batam sebelumnya, yaitu sekitar Rp27 miliar.
Ia menyatakan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) memotong sejumlah anggaran kebutuhan pendanaan kegiatan pemilihan, baik terkait standar kebutuhan dan maupun standar satuan harga.
"Dalam pembahasan sempat alot, karena ada pemangkasan-pemangkasan. Kami berharap pemangkasan usulan anggaran Pilkada ini tidak berimbas terhadap potensi menurunnya kualitas dan menghambat penyelenggaraan tahapan Pilkada 2020 di Kota Batam," kata dia.
Dana hibah sebesar Rp21.913.865.000, lanjut Zaki, dianggarkan pada APBD 2019 dan APBD 2020, sesuai dengan tahapan pelaksanaan pilkada. Dari Rp21 miliar itu, sebanyak Rp333.928.000 masuk dalam APBD 2019 dan Rp21.579.937.000 pada APBD 2020. Anggaran dana hibah itu tertuang dalam naskah perjanjian hibah daerah (NPHD).
"Pencairan anggaran bertahap. Untuk anggaran 2019 pencairannya maksimal 14 hari setelah penandatanganan NPHD," ucapnya.
Sementara itu untuk anggaran 2020, pencairannya akan dilakukan dalam tiga tahap. Tahap pertama minimal 40 persen dicairkan paling lambat 14 hari kerja setelah penetapan dokumen pelaksanaan anggaran (DPA), kedua minimal 50 persen paling lambat empat bulan sebelum hari pemungutan suara dan ketiga 10 persen paling lambat satu bulan sebelum hari pemungutan suara.
Pilkada Serentak 2020 sendiri dijadwalkan digelar pada 23 September 2020. Tahapan pemilihan akan dimulai pada 1 November 2019 dengan sosialisasi pilkada kepada masyarakat. Setelah sosialisasi, KPU membentuk panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan panitia pemungutan suara (PPS) pada 1 Januari sampai 21 Maret 2020.
Menurut Zaki, sejak tahapan tersebut, KPU Kota Batam sudah membutuhkan anggaran, untuk sosialisasi dan honorarium penyelenggara tingkat PPK dan PPS. "Sesuai ketentuan, pendanaan kegiatan Pilkada ini dibebankan pada APBD," tutur dia.
Kota Batam adalah satu dari sekitar 270 daerah yang ikut melaksanakan Pilkada Serentak 2020. Di Kepri, daerah yang melaksanakan pilkada selain Batam adalah Kabupaten Karimun, Kabupaten Bintan, Kabupaten Lingga, Kabupaten Natuna, Kabupaten Anambas, dan Provinsi Kepri. (ant)
Comments
Leave a Comment