Anggota KPU Batam Zaki Setiawan. PALAPA POS/Istimewa

BATAM - Pemerintah Kota Batam, Kepulauan Riau, menganggarkan Rp 21,9 miliar untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah 2020 kepada Komisi Pemilihan Umum setempat.

Anggota KPU Batam Zaki Setiawan di Batam, Rabu (2/10/2019) mengatakan besaran dana hibah Pilkada yang disetujui Pemkot Batam kurang dari usulan KPU Kota Batam sebelumnya, yaitu sekitar Rp27 miliar.

Ia menyatakan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) memotong sejumlah anggaran kebutuhan pendanaan kegiatan pemilihan, baik terkait standar kebutuhan dan maupun standar satuan harga.

"Dalam pembahasan sempat alot, karena ada pemangkasan-pemangkasan. Kami berharap pemangkasan usulan anggaran Pilkada ini tidak berimbas terhadap potensi menurunnya kualitas dan menghambat penyelenggaraan tahapan Pilkada 2020 di Kota Batam," kata dia.

Dana hibah sebesar Rp21.913.865.000, lanjut Zaki, dianggarkan pada APBD 2019 dan APBD 2020, sesuai dengan tahapan pelaksanaan pilkada. Dari Rp21 miliar itu, sebanyak Rp333.928.000 masuk dalam APBD 2019 dan Rp21.579.937.000 pada APBD 2020. Anggaran dana hibah itu tertuang dalam naskah perjanjian hibah daerah (NPHD).

"Pencairan anggaran bertahap. Untuk anggaran 2019 pencairannya maksimal 14 hari setelah penandatanganan NPHD," ucapnya.

Sementara itu untuk anggaran 2020, pencairannya akan dilakukan dalam tiga tahap. Tahap pertama minimal 40 persen dicairkan paling lambat 14 hari kerja setelah penetapan dokumen pelaksanaan anggaran (DPA), kedua minimal 50 persen paling lambat empat bulan sebelum hari pemungutan suara dan ketiga 10 persen paling lambat satu bulan sebelum hari pemungutan suara.

Pilkada Serentak 2020 sendiri dijadwalkan digelar pada 23 September 2020. Tahapan pemilihan akan dimulai pada 1 November 2019 dengan sosialisasi pilkada kepada masyarakat. Setelah sosialisasi, KPU membentuk panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan panitia pemungutan suara (PPS) pada 1 Januari sampai 21 Maret 2020.

Menurut Zaki, sejak tahapan tersebut, KPU Kota Batam sudah membutuhkan anggaran, untuk sosialisasi dan honorarium penyelenggara tingkat PPK dan PPS. "Sesuai ketentuan, pendanaan kegiatan Pilkada ini dibebankan pada APBD," tutur dia.

Kota Batam adalah satu dari sekitar 270 daerah yang ikut melaksanakan Pilkada Serentak 2020. Di Kepri, daerah yang melaksanakan pilkada selain Batam adalah Kabupaten Karimun, Kabupaten Bintan, Kabupaten Lingga, Kabupaten Natuna, Kabupaten Anambas, dan Provinsi Kepri. (ant)

Comments

Leave a Comment

Berita Lainnya

Selama Dua Hari, Kecamatan Matangkuli Terendam Banjir

Lhoksukon - Selama dua hari, Wilayah Kecamatan Matangkuli, Aceh Utara terendam banjir dengan kedalaman kurang lebih 1 meter, Selasa (8/10/2024).

Masyarakat Tabagsel Indonesia : Semoga Kehadiran Nikson Nababan Menjadi Berkah Bagi Masyarakat

MEDAN- Bakal Calon Gubernur Sumatra Utara Nikson Nababan mengatakan  penerapan prinsip 'the right man on the right place' dalam penempatan seseorang pegawai di pe

Bacalon Gubsu Nikson Nababan Siap Jadi Bapak Bagi Seluruh Masyarakat Sumut

MEDAN - Nikson Nababan, mantan Bupati Tapanuli Utara (Taput) dua periode yang saat ini masuk bursa bakal calon Gubernur Sumatra Utara, menerangkan, apabila diberikan kesempata

Dimposma Sihombing Dilantik Menjadi Penjabat Bupati Tapanuli Utara

MEDAN- Dr. Dimposma Sihombing, S.Sos, MAP dilantik menjadi penjabat (Pj.) Bupati Tapanuli Utara oleh Pj. Gubernur Sumatera Utara Hassanudin yang dilaksanakan di Aula Tengku Ri

DPW Partai Perindo Riau Qurban Dua Ekor Hewan

PEKANBARU - Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Perindo Provinsi Riau menyempatkan qurban dua ekor hewan. Pelaksanaan qurban di Kantor sementara DPW Perindo Jalan Cemara Gobah

Plt. Wali Kota Bekasi Raih Penghargaan Pembina Pengembangan TTG Desa Nusantara

BANDAR LAMPUNG - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) Republik Indonesia berikan penghargaan kepada para Inovator dan Pembina Peng