Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan saat meninjau aksi massa di depan Gedung DPRD Jatim di Surabaya, Kamis (26/9/2019). PALAPA POS/Istimewa
SURABAYA - Kepolisian Daerah Jawa Timur memeriksa 50 orang terduga provokator saat demonstrasi mahasiswa di Gedung DPRD Jawa Timur di Jalan Indrapura, Surabaya, Kamis (26/9/2019).
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera di Surabaya, Jumat (27/9/2019), mengatakan 46 orang diamankan saat demonstrasi sedang berlangsung, sedangkan empat orang lainnya merupakan pelaku vandalisme yang diamankan Kamis pagi.
"Total 50 orang yang diamankan terdiri dari dua pelajar sekolah dasar (SD), 25 pelajar SMP hingga SMA-SMK dan 23 orang dewasa," ucapnya.
Dari 50 orang yang diamankan, ada beberapa yang masih menjalani pemeriksaan 1 x 24 jam di Mapolrestabes Surabaya dan kemungkinan besar kesemuanya dilepas.
"Kemungkinan akan dilepas, karena akibatnya tidak begitu ada dampaknya dan tidak ada korban. Kemungkinan kami lepas untuk wajib lapor," katanya.
Barung menambahkan pihaknya memiliki alasan melakukan penangkapan, yaitu melakukan upaya provokasi saat aksi tersebut.
"Ada yang tertangkap melemparkan batu hingga botol ke arah petugas. Ada pula pelajar SMP yang diamankan lantaran melemparkan bom molotov ke petugas," ungkapnya.
Sementara itu, untuk barang bukti Barung menyebut telah mengamankan 27 ponsel milik para pelaku, beberapa batu, kapak hingga kaleng cat semprot pada pelaku vandalisme. (ant)
Comments
Leave a Comment