Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko. PALAPA POS/Istimewa

JAKARTA - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan bahwa Kartu Pra Kerja akan menjadi medium untuk penyaluran insentif dari pemerintah sebesar Rp300 ribu hingga Rp500 ribu yang dapat digunakan masyarakat saat mencari kerja dan sudah mengikuti pelatihan.

Usai rapat koordinasi di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa (24/9/2019), ia mengatakan tahapan proses pendaftaran peserta Kartu Pra-Kerja, proses pencarian sarana pelatihan, hingga pemberian insentif akan melibatkan perusahaan penyedia layanan jasa digital seperti Go-Jek, Tokopedia, ataupun Bukalapak.

Besaran insentif dari Kartu Pra Kerja itu belum ditentukan pemerintah, namun antara Rp300 ribu hingga Rp500 ribu per orang selama proses pencarian kerja.

"Jadi calon peserta mendaftar melalui aplikasi. Nanti di aplikasi itu ada pertanyaan yang perlu dijawab, dan di aplikasi itu juga ada pencarian untuk tempat pelatihan. Nanti setelah selesai, peserta bisa memilih untuk membuat usaha atau mencari pekerjaan. Saat sedang mencari pekerjaan itu mereka akan diberikan insentif sekitar Rp300 ribu hingga Rp500 ribu hingga mendapat pekerjaan," ujar dia.

Insentif itu akan dihentikan jika peserta Kartu Pra Kerja sudah mendapatkan pekerjaan. Nanti seluruh tahapan dari awal hingga akhir program Kartu Pra Kerja itu akan dikelola oleh program management officer (PMO).

Hingga saat ini, kata Moeldoko, pemerintah masih menyelesaikan syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh calon peserta jika ingin menjadi partisipan program Kartu Pra Kerja. Setiap tahun, pemerintah mengucurkan dua juta Kartu Pra Kerja yang akan dimulai pada Januari 2020, dengan rincian 1,5 juta peserta melalui kanal digital dan 500 ribu peserta melalui kanal reguler. "Total anggarannya sudah masuk di RAPBN 2020," ujar Mantan Panglima TNI tersebut.

Jika calon peserta kartu Pra Kerja sudah mendaftar dan diterima, peserta tersebut akan mengikuti pelatihan sesuai pekerjaan yang diminati. Meskipun demikian, penyerapan peserta Program Kartu Pra Kerja ke lapangan kerja juga tergantung pada kebutuhan industri.

"Harapannya setelah kursus itu mereka mendapat pekerjaan atau mereka membuat usaha. Saat mencari kerja itu mereka akan diberikan insentif untuk misalnya kebutuhan transportasi dan lainnya dengan jangka waktu tiga bulan," ujarnya.

Moeldoko mengatakan perusahaan platform digital yang digandeng pemerintah tersebut tidak meminta komisi (fee) untuk membantu program Pra Kerja. "Dari pembicaraan pada rapat sebelumnya, platform itu tidak akan mengambil keuntungan," ujarnya. (ant)

Comments

Leave a Comment

Berita Lainnya

Nesia Viviyanti Sitompul Siswi SMAN 4 Kota Bekasi Berhasil Sabet Medali Emas

KOTA BEKASI - Salah seorang siswi kelas 2 SMA Negeri 4 Kota Bekasi, Nesia Viviyanti Sitompul berhasil sabet medali emas diajang Olimpiade Nasional Sains dan Kedokteran di Jawa

Perayaan Natal PDIP Dihadiri Ribuan Jemaat

JAKARTA - Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri bersama jajaran pengurus DPP menggelar perayaan Natal dengan tema "Kasih Damai Perjuangan".

Komisi XI DPR RI Kecewa Dengan Dinas Kesehatan, Pj Wali Kota Bekasi Minta Maaf

KOTA BEKASI - Ketua Komisi IX DPR RI Felly Estelita Runtuwene kecewa dengan Dinas Kesehatan Kota Bekasi. Pasalnya saat kedatangannya secara resmi bersama anggota komisi untuk

Bernostalgia, Anggota Bawaslu RI Totok Hariyono Berkunjung ke PWI Pusa

JAKARTA- Suasana hangat dan penuh kekeluargaan tercipta saat Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Totok Hariyono, melakukan kunjungan silaturrahmi ke kantor Persatuan W

Menpan RB Minta Pemda Tak Rekrut Tenaga Honorer

JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas meminta agar pemerintah daerah (Pemda) serta kementerian dan lembaga pe

PDIP Daftarkan Bacaleg Serentak 11 Mei 2023

JAKARTA - Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengatakan partai nya mendaftarkan bakal calon (Balon) legislatif tanggal 11 Mei 2023 serentak di seluruh Indonesia.