Massa Gerakan Masyarakat Antipejabat Amoral (Gempar) saat berunjuk rasa, di Kantor PTUN Banda Aceh, Senin (16/9/2019). PALAPA POS/Istimewa

BANDA ACEH - Massa yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Antipejabat Amoral (Gempar) berdemonstrasi di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Banda Aceh untuk menuntut majelis hakim yang menyidangkan gugatan Bupati Simeulue bijak memutuskan perkara tersebut.

Aksi yang diikuti 20-an pengunjuk rasa, di PTUN Banda Aceh, Senin (16/9/2019), mendapat pengawalan ketat personel Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banda Aceh.

Koordinator Gempar Zul Hamzah mengatakan, pihaknya mendatangi PTUN Banda Aceh untuk mendorong majelis hakim bijaksana memutuskan gugatan Bupati Simeulue terkait surat pemakzulan oleh DPRK Simeulue.

"Bupati menggugat hasil rapat paripurna DPRK Simeulue terkait pemakzulan ke PTUN. Pemakzulan ini menyangkut beredarnya video amoral yang diduga dilakukan Bupati," ujar Zul Hamzah.

Menurut Zul Hamzah, unjuk rasa massa Gempar ke PTUN Banda Aceh bukan untuk mengintervensi majelis hakim yang menyidangkan perkara gugatan Bupati Simeulue.

"Kami berunjuk rasa ke PTUN Banda Aceh untuk mendorong majelis hakim bersikap bijak melihat kasus ini. Kasus ini bukan hanya dilihat selembar kertas yang digugat, tetapi melihat pelanggaran amoral diduga dilakukan Bupati," kata Zul Hamzah.

Zul Hamzah mengatakan, masyarakat Kabupaten Simeulue merasa malu dengan beredarnya video amoral yang diduga dilakukan Bupati Simeulue berinisial Erli Hasim.

"Terlebih, masyarakat Simeulue terkejut ketika Erli Hasim membenarkan dan mengakui video tersebut bersama istrinya. Padahal, dengan kasat mata bahwa wanita dalam video itu bukan bukanlah istrinya yang sah," kata Zul Hamzah.

Usai menyampaikan aspirasinya, pihak PTUN Banda Aceh mengundang perwakilan massa bertemu di ruangan kantor pengadilan tersebut. Massa pengunjuk rasa akhirnya membubarkan diri dengan tertib, setelah pertemuan dengan pihak PTUN yang berlangsung kurang dari satu jam. (ant)

Comments

Leave a Comment

Berita Lainnya

Kejari Kota Bekasi Diduga "Pilih - Pilih Tebu" Dalam Pemberantasan Korupsi

KOTA BEKASI - Penanganan kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi diduga “pilih - pilih tebu”.

Kejaksaan Negeri Kota Bekasi Pelit Informasi Tipikor

KOTA BEKASI - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi pelit Informasi dalam penyelidikan, penyidikan dan penuntutan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Bumi Patriot.

Mantan Pj Bupati Bandung Barat Arsan Latif Ditahan Kejaksaan

BANDUNG - Kejati Jawa Barat menahan mantan Penjabat (Pj) Bupati Bandung Barat Arsan Latif terkait dugaan korupsi pembangunan Pasar Sindangkasih Cigasong, Kabupaten Majalengka,

KPK Tetapkan 21 Tersangka Korupsi Hibah Poknas Jawa Timur

JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 21 tersangka  pengembangan penyidikan dugaan korupsi dana hibah untuk kelompok masyarakat (Pokmas) APBD Jawa Timur

Bupati Labuhan Batu Terjaring OTT

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan Bupati Labuhan Batu Erik Adtrada Ritonga terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Ut

Kadis Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kota Bekasi Terjerat Kasus Dugaan Korupsi

KOTA BEKASI - Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Diskopukm) Kota Bekasi, YY ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Kota Bekasi beserta 3 orang l