Mahasiswa yang tergabung dalam Jaringan Mahasiswa Indonesia memperlihatkan poster dukungan terhadap revisi Undang-Undang KPK dalam unjuk rasa di Monas, Jakarta Pusat, Rabu (11/9/2019). PALAPA POS/Istimewa

JAKARTA - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Jaringan Mahasiswa (JAM) Indonesia mengibarkan 50 bendera Merah Putih di dekat Istana Negara, Jakarta Pusat, sebagai dukungan terhadap revisi Undang-Undang tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Kami sengaja menggelar aksi di Taman Pandang depan Istana, di sini strategis, wilayah ini sentral dan dekat Istana Negara. Harapannya aspirasi bisa didengar ke dalam istana," kata koordinator aksi, Mahmud Tamher di Jakarta, Rabu (11/9/2019) siang.

Sejak pukul 15.00 WIB, demonstran berkumpul di Taman Pandang, tepatnya di pelataran masuk menuju kawasan Monas, Jakarta Pusat. Massa membawa tidak kurang dari 50 bendera Merah Putih. Masing-masing bendera diikat pada pipa paralon putih sepanjang 1,5 meter sebagai tiang.

"Angkat tinggi-tinggi bendera kita kawan. Buktikan bahwa kita adalah pejuang anti korupsi yang mendukung revisi Undang-Undang KPK," kata Mahmud.

Selain mengibarkan bendera, massa juga membawa sekitar 100 tangkai bunga mawar merah yang dibagikan kepada masyarakat sebagai aksi damai.

Baca Juga: Massa Di Bandung Kembali Demo Dukung Revisi UU KPK

Massa juga membawa sejumlah poster yang berisi empat tuntutan, di antaranya mendukung pemerintah melakukan revisi terhadap UU KPK, mengecam keras provokasi yang disertai narasi kebencian yang dilontarkan oleh elit politik terhadap pemerintah.

Massa yang berasal dari tujuh kampus di Jakarta itu juga mengutuk keras agenda dan kerja-kerja pegawai KPK yang turut mengomentari dan melakukan politisasi terhadap adanya rencana pemerintah merevisi UU KPK.

"Kami mendukung revisi Undang-Undang KPK karena kinerja KPK di bawah kepemimpinan Agus Rahardjo belum sanggup menuntaskan kasus korupsi seperti KTP elektronik, Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), dan Bank Century," kata Mahmud.

Massa meyakini bahwa revisi Undang-Undang KPK justru akan menguatkan lembaga anti rasuah itu dalam menuntaskan kasus korupsi hingga ke daerah.

"Termasuk dukungan kita pada pembentukan lembaga pengawas KPK. Selama orang-orang di dalamnya independen, tentu akan membuat KPK lebih profesional," katanya.

Aksi JAM Indonesia berlangsung kondusif dengan dikawal belasan polisi. (ant)

Comments

Leave a Comment

Berita Lainnya

DPP Pemuda Batak Bersatu Dukung Nikson Nababan Jadi Gubernur Sumut

JAKARTA - Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Pemuda Batak Bersatu (PBB) Lambok F Sihombing menegaskan memberi dukungan penuh kepada Nikson Nababan sebagai Bakal Calon Guber

Mahasiswa Gelar Doa Bersama Untuk Bacalon Gubernur Sumut Nikson Nababan

JAKARTA - Para mahasiswa Sumatera Utara yang tergabung dalam kader of change Nikson Milenial Center (NMC) gelar Doa bersama dan santunan pada anak yatim di acara 'Jumat Be

Ketum PWI Pusat Sampaikan Klarifikasi Berita Bohong Yusuf Rizal

JAKARTA - Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Hendry Ch Bangun berikan penjelasan terhadap isu miring yang menyangkut internal organisas

Kemenag Tetapkan 1 Syawal Pada 10 April 2024

JAKARTA - Pemerintah Republik Indonesia, dalam hal ini Kementerian Agama (Kemenag) secara resmi menetapkan 1 Syawal 1445 H jatuh pada Rabu (10/4/2024) mendatang.

Men

Bawaslu dan KPU Kabupaten Bekasi Diduga Kurang Cermat, Timses Gerindra Laporkan ke DKPP

JAKARTA - Salah satu tim sukses calon legislatif DPRD Provinsi Jawa Barat Dapil 9 H. Syahrir yakni Agung lesmana menduga Bawaslu serta KPU Kabupaten Bekasi ku

KPK Diminta Selidiki Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian

JAKARTA - Pengadaan barang/jasa masih menjadi gerbang utama lumbung korupsi. Meskipun Pemerintah membangun E-katalognya untuk mencegah korupsi, namun para pelaku masih menemuk