Pasutri suami istri, Agung Nugroho dan Sulastri. PALAPA POS/Istimewa
PEKANBARU - Dari 65 Anggota DPRD Provinsi Riau terpilih yang dilantik, Jumat (6/9/2019), ada sepasang suami istri yang mendapat amanah sebagai wakil rakyat pada periode 2019-2024.
Keduanya adalah Agung Nugroho dan Sulastri. Agung Nugroho merupakan anggota dewan dari Partai Demokrat daerah pemilihan Kota Pekanbaru, sementara isterinya Sulastri dari Partai Golkar daerah pemilihan Kabupaten Indragiri Hilir.
Agung Nugroho mengatakan meskipun keduanya berstatus sebagai suami isteri, namun saat bertugas sebagai wakil rakyat mereka akan tetap menjunjung profesionalisme. "Tentunya kita punya tanggung jawab masing-masing bagi daerah pemilihan kita masing-masing dan akan bekerja secara profesional membela rakyat," ujar Agung Nugroho.
Diketahui, Agung Nugroho dan Sulastri merupakan caleg dengan perolehan suara tertinggi. Agung meraih 27.800 suara tertinggi dari caleg terpilih lainnya di Pekanbaru. Sementara isterinya Sulastri berhasil mengumpulkan suara 21.554 dan suara perempuan tertinggi se-Riau.
Suara tertinggi yang diraih keduanya menurut Agung, menunjukkan besar harapan masyarakat kepada mereka berdua. Sehingga harapan masyarakat itu harus betul-betul dijalankan dengan baik, katanya.
"Alhamdulillah saya dan istri dipercaya dengan perolehan suara yang tinggi dari masyarakat," ujarnya.
Meski berbeda partai dengan sang istri, menurut Agung, tidak akan menjadi perbedaan dan halangan bagi mereka, yang jelas tujuan untuk menjadi wakil rakyat sendiri karena ingin mewakili rakyat dalam memperjuangkan aspirasinya.
"Maksud dan tujuan partai itu kan sama untuk membela kepentingan rakyat, jadi kami sama-sama perjuangkan rakyat meskipun beda perahu," jelas Agung.
Menurutnya janji terhadap masyarakat saat kampanye lalu lebih menjadi prioritas untuk diwujudkan setelah dilantik. (ant)
Comments
Leave a Comment