Wali Kota Batam, Muhammad Rudi (tengah). PALAPA POS/Istimewa
BATAM - Pemerintah Kota (Pemkot) Batam membatasi tenaga kerja asing yang bekerja di kota setempat demi memberikan kesempatan bagi warga lokal mendapatkan pekerjaan.
"Saya minta beberapa hal, yang penting tenaga kerja yang bukan kelas atas, bukan managemen, ini harus kita semua," kata Wali Kota Batam, Muhammad Rudi usai menerima Konjen Pemerintah Republik Rakyat China di Batam, Kamis (8/8/2019).
Kemudian, tenaga ahli dari China yang bekerja di Batam, harus mentransfer ilmunya kepada warga warga lokal agar bisa menjalankan teknik tersebut.
Menurut dia, saat ini, tenaga lokal mungkin belum dapat menempati jabatan tertentu karena tidak menguasai ilmunya. Namun, dengan transfer ilmu, maka ke depannya pekerja Indonesia dapat menjalankan pekerjaan dengan teknik tinggi.
"Sekarang orang kita belum sampai situ. Maka transfer ilmunya boleh dimulai sekarang, sehingga sewaktu waktunya tiba, anak kita sudah bisa," ujar dia.
Pada saatnya tiba, maka pekerja lokal dapat mengisi jabatan penting, minimal manajer, lanjut Rudi. "Dan mereka (rombongan Konjen RRC) sepakat," tambah dia.
Dalam pertemuan itu, Konjen Pemerintah RRC di Merdan Qui Weiwei berterima kasih atas dukungan Pemkot kepada penanam modal asing yang berasal dari Tiongkok. (ant)
Comments
Leave a Comment