Kantor Kepala Desa Tomok, Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir, di kantor desa inilah seharusnya penggunaan dana Desa (DD) dimusyarahkan dengan masyarakat berikut perangkat Desanya.Namun selama era Kepala Desa yang sekarang Hotman Sidabutar, hal tersebut jarang dilakukan membuat Kades Tomok dan aparaturnya itu terancam dilaporkan ke Polisi dan Jaksa. PALAPAPOS/Jes Sihotang

SAMOSIR - Akibat penggunaan Dana Desa (DD) sekitar Rp1,1 miliar lebih per tahun, terhitung sejak tahun 2016-2018 yang kurang transparan, membuat sejumlah elemen masyarakat Desa Tomok, Kecamatan Simanindo angkat bicara dan berencana akan membawa kasus itu keranah hukum, jika Kepala Desa dan Sekretaris Desa berikut perangkat (Desa Tomok Induk) tidak jujur, karena DD sepenjang tahun 2016-2019 diperkirakan hampir Rp3,3 miliar dan dikerjakan dengan sistem tender, bukan dengan swadaya warga.

"Iya, dugaan permainan dan penyusunan laporan dana DD dan cara penggunaan DD di lapangan, akan kami rembukkan dulu nantinya, jika perlu kita akan bawa keranah hukum, biarlah aparat hukum yang menindak lanjutinya, dan jika kita dipanggil untuk memberikan kesaksian di pihak penyelidikan (polisi), kita akan berikan kesaksian sesuai informasi yang kita ketahui," ujar warga Tomok FM Sinaga (35), di salah satu warung Jln Lintas Tomok, Senin (5/8/2019), yang juga pernah mengabdi sebagai Aparatur Desa Tomok dan lulus tes sebagai aparat Desa tahun 2018, namun sampai sekarang tidak memiliki SK dari Kades H Sidabutar.

Sinaga menilai, kekhawatiran masyarakat pada umumnya perihal penggunaan dana desa sarat dugaan praktek korupsi yang bersifat merugikan masyarakat dan desa itu sendiri, dikarenakan lemahnya sistem pengawasan serta masih kental nya 'wuh-prakewuh' ditegah masyarakat.

Akhirnya, sambung Sinaga, para oknum-oknum yang terkait dengan dana desa diduga dapat melakukan aksi kotornya dengan santai dan rapi bahkan 'Satgas DD' yang dibentuk Kementerian Desa  sebagai wadah atas laporan masyarakat belum mampu menyerap dan menindaklanjuti seluruh laporan perihal penyimpangan dana desa yang sudah pernah dilayangkan masyarakat.

"Namun seperti kata pepatah yang mengatakan sepandai-pandai kita menyimpan bangkai niscaya pasti akan tercium bau juga, dan inilah saat yang tepat kita mengupas tuntas kebobrokan dan kamuflase pembuatan laporan penggunaan DD di Tomok kita bongkar," jelasnya.

Diakuinya, sudah seharusnya seorang pejabat publik harus transparan jika terkait anggaran, sebab dana yang dipergunakan termasuk DD berasal dari rakyat dan diperuntukkan demi kesejahteraan rakyat, termasuk demi pemerataan pembangunan desa. "Jadi bukan zamannya lagi 'Aparat Desa/Kadesnya' membodohi masyarakat," tegasnya.

Lebih jauh, Firman juga menyebut, bahwa di kantor Desa Tomok hingga saat ini diduga penuh rekayasa dan kebohongan terlebih penggunaan dan laporan Dana Desa. 

"Selain itu, sikap feodal dan monarki yang ditunjukkan Kades, yang diduga bersekongkongkol mengangkangi sejumlah peratuan dan juknis terkait penggunaan dana Desa sejak tahun 2016 lalu," bebernya. Kata Sinaga.

Sementara itu, Perangkat Desa Tomok yang diplot sebagai Ketua TPK Pemdes Tomok Tahun 2016, Manutur Sijabat saat dikonfirmasi terkait penggunaan DD tahun 2016 mengaku tidak mengetahui sama sekali bagaimana cara pengerjaan dan pembuatan laporannya kala itu, tapi kades dan sekretaris desa menunjuk dirinya, sementara posisi dirinya pada saat itu hanya sebatas Kaur Kemasyarakatan. Saat ia diperiksa tim dari Pemkab Samosir bermarga Simbolon, sontak petugas pun marah dan menurut mereka menyalahi aturan. 

"Jadi kemungkinan TPK pemdes itu harus dari hasil Musyarawarah Desa, tapi saya kok ditunjuk langsung, sementara Sekdes dan Kades menyampaikan akan 'aman-aman saja' dan masalah semua laporan dan kegiatan dilapangan mereka yang buat dan saya hanya disuruh menekeni (tanda tangan laporan, lalu diberi Rp1.5.000.000 saja sebagai jasa menandatangani laporan itu," jelasnya.

Ditambahkan Sinaga, terkait polemik penggunaan DD dan laporannya di Tahun 2016, ada kemungkinan pemeriksaan itu tidak ada yang terjeraat dan laporan itu diduga kemungkinan sudah diatur'Sang Kades dan Sekdes' kala itu.

"Jadi saya bisa membuktikan bahwa semua laporan pertanggungjawaban Desa Tomok adalah hasil rekayasa belaka. Pasalnya, banyak berkas pertanggungjawaban penggunaan dana desa saya tahan di tangan saya. Namun lucunya bisa lolos pemeriksaan. saya tau betul banyak pemalsuan tanda tangan disana, tidak ada swakelola, tidak ada transparansi anggaran, pembodohan masyarakat dan korupsi meraja lela, penyalahgunaan wewenang dan jabatan untuk tujuan mengambil keuntungan yang bersifat pribadi tandas Firma Sinaga yang nota bene juga sudah berkoordinasi dengan Kasintel Kajari Balige cabang samosir Arbel Situmorang. (jes)

Comments

Leave a Comment

Berita Lainnya

Komit Terapkan Keterbukaan Informasi Publik, Kabupaten Taput Raih Predikat Badan Publik Informatif

TAPANULI UTARA - Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) meraih prestasi sebagai "Badan Publik Informatif" dalam kategori Kabupaten/Kota dari Komisi Informasi Su

Nikson Nababan Kepala Daerah di Sumut Raih 9 Kali WTP Laporan Keuangan

TAPANULI UTARA - Bupati Tapanuli Utara Nikson Nababan menerima penghargaan atas keberhasilan Pemda Taput meraih Prestasi Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke 9 kali.

Bina Marga Tidak Respon, PUPR Taput Inisiasi Babat Semak Belukar Jalan Provinsi

TAPANULI UTARA - Sangat membahayakan pengendara yang melintasi Jalan Lintas Provinsi Tarutung - Sipahutar Tapanuli Utara akibat jalan terturup semak belukar tepatnya disepanja

Bupati dan Ketua TP- PKK Taput Terima Penghargaan Tertinggi Manggala Karya Kencana

TAPANULI UTARA - Bupati Tapanuli Utara (Taput) Dr. Drs. Nikson Nababan, M.Si dan Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga Ny. Satika Nikson Nababan menerima pen

Jokowi Serius Benahi Infrastruktur, Namun Jalan Provinsi di Taput Tidak Dapat Perhatian Pemprovsu

TAPANULI UTARA – Di saat Presiden Jokowi tengah semangat memperbaiki Infrastruktur jalan khususnya yang sudah lama rusak seperti yang dilakukan saat kunjungan kerja ke Pr

Sembilan Opini WTP Dipersembahkan Bupati Nikson Untuk Taput

TAPANULI UTARA - Diakhir masa jabatan dua periode Nikson Nababan sebagai Bupati Tapanuli Utara (Taput) berhasil mempersembahkan 9 Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).