Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. PALAPA POS/Istimewa

JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta para pejabat Kementerian Keuangan untuk tidak pasif dengan hanya menyediakan data sebagai informasi yang terbuka tanpa memberikan edukasi kepada masyarakat.

“Saya paling tidak suka kalau pejabat sifatnya sekadar pasif untuk memenuhi aturan saja. Saya harap di jajaran keuangan dan KL lain punya passion," katanya dalam Seminar Keterbukaan Informasi Publik 2019 di Gedung Kementerian Keuangan Jakarta, Senin (29/7/2019).

Menurutnya, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Kementerian Keuangan harus selalu menambah wawasan karena keterbukaan informasi bukan hanya soal akses informasi bagi masyarakat namun juga terkait dengan pertarungan melawan disinformasi.

“Kita harus mampu menjaga integritas data-data dan anda harus mampu menjadi pejuang dengan menghilangkan dan mengurangi sebanyak mungkin informasi yang tidak baik," ujarnya.

Ia mengatakan bahwa berdasarkan Global Open Data Index 2018, Indonesia baru menduduki peringkat 61 dari 94 negara, masih kalah dengan negara tetangga seperti Singapura yang sukses mencapai peringkat 13, Thailand peringkat 51, dan Fillipina berada pada peringkat ke 53.

“Sinergi antara PPID (Pejabat Pengelola Informasi Dan Dokumentasi) sangat dibutuhkan karena inovasi dan kreativitas menjadi penting agar bisa mengisi ruang publik dengan informasi yang baik,” katanya.

Ia melanjutkan, keterbukaan informasi untuk masyarakat sudah diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945 pasal 28F yang menyatakan bahwa setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya.

“Masyarakat juga berhak mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia,” ujarnya.

Ia pun mengimbau para pejabat Kementerian Keuangan untuk tidak memanfaatkan peraturan tersebut dengan menyebar informasi bohong kepada masyarakat.

“Tapi bukan untuk menyebar informasi hoaks atau informasi yang salah. Masyarakat berhak memperoleh informasi yang akurat, kredibel, dan detail, salah satunya terkait kinerja pemerintah," katanya. (ant)

Comments

Leave a Comment

Berita Lainnya

Perseroda Akui Setor Deviden Tahun 2022 Sebesar 300 Juta

KOTA BEKASI - PT. Minyak dan Gas Bumi (Perseroda) hari ini, Kamis (6/4/2023) mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) atas kinerja Tahun Anggaran 2022 dihadiri oleh Plt. Wa

Era Transaksi Digital, Satika Minta Pelaku UMKM Taput Jaga Branding

TAPANULI UTARA - PT Bank Sumut Cabang Tarutung, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) menggelar sosialisasi produk perbankan dan sekaligus menyerahan Quick Response Code Indonesia

Electrolux Showroom dan Service Center Hadir di Kota Bekasi

BEKASI - Memberikan kenyamanan kepada konsumen, Electrolux Showroom dan Service Center hadir di Kota Bekasi.  Dipastika kehadirannya untuk konsumen setelah diresmikan kan

Harga Minyak Goreng Belum Stabil, Wakil Gubernur Jawa Barat Sidak Di Kota Bekasi

BEKASI - Wakil Gubernur Jawa Barat (Jabar), UU Ruzhanul Ulum lakukan Inspeksi mendadak (Sidak) pasar di Kota Bekasi memantau harga minyak goreng yang belum lama mencapai Rp 20

Mampu Pulihkan Ekonomi, Bupati Taput Dapat Penghargaan dari BI

TAPANULI UTARA - Dinilai mampu mengatasi keterpurukan dan mampu memulihkan ekonomi ditengah Pandemi Covid-19, Bupati Taput Nikson Nababan mendapat penghargaan program Klaster K

Bank Dunia Suntik Indonesia Rp5,6 Triliun

JAKARTA - Dewan Direktur Eksekutif Bank Dunia menyetujui pendanaan sebesar 400 juta dolar AS atau sekitar Rp5,6 triliun untuk mengatasi kerentanan keuangan akibat dampak pandemi Covid-19.