Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie. PALAPA POS/Istimewa

JAKARTA - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie menilai kerja Dewan Perwakilan Daerah (DPD) belum maksimal menggunakan kewenangannya.

"Dari kewenangan yang ada sekarang ini belum banyak yang dimaksimalkan, misalnya hubungan dengan daerah," ujar Jimly, usai diskusi buku, di Gedung Pakarti, Jakarta, Kamis (25/7/2019).

Menurutnya, DPD sebagai pemegang lembaga terbesar pada forum Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) seharusnya bisa berfungsi efektif untuk mengevaluasi sistem konstitusi.

“Penguatan lembaga lebih menantang, bekerja bukan karena kepentingan jangka pendek melainkan berfikir pentingnya memfungsikan lembaga,” kata Jimly yang juga terpilih sebagai anggota DPD dari DKI Jakarta pada Pemilu 2019 lalu.

Lebih lanjut Ketua Umum Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) itu menyebutkan DPD harus mempunyai hubungan yang harmonis dan bersinergi dengan pemerintah daerah agar fungsi DPD lebih maksimal.

Bahkan, wacana DPD untuk menggodok draf Rancangan Perubahan Kelima UUD 1945 tidak akan terlaksana, jika DPD belum mengubah cara kerja dan pemanfaatan wewenangnya.

"Sampai sekarang seluruh daerah Indonesia 34 provinsi, rata-rata belum menganggap DPD ada gunanya. Artinya dengan kewenangan yang ada sekarang pun banyak bisa dikerjakan, tidak usah dulu perubahan kelima UUD," ujarnya pula.

Hasil penghitungan KPU di tingkat kabupaten/kota pada Pemilu 2019 lalu, sebanyak 136 wakil rakyat terpilih untuk menjadi anggota DPD RI periode 2019-2024. Sedangkan Jimly memperoleh 568.159 suara dan menempatkan pada peringkat pertama suara terbanyak pada pemilu anggota DPD dari DKI Jakarta. (ant)

Comments

Leave a Comment

Berita Lainnya

Jelang Pilkada Kota Bekasi, Solihin Sibuk Merajut Komunikasi Politik

KOTA BEKASI - Sebagai bentuk keseriusan dalam mengikuti kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada November 2024 mendatang di Kota Bekasi, Ketua DPC PPP Kota Bekasi, So

Abdul Rozak Serius Ikut Pilkada Kota Bekasi, Beberapa Partai Akan di Rangkul

KOTA BEKASI - Politisi Partai Demokrat Kota Bekasi, Abdul Rozak nampaknya serius dalam pencalonan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi Periode 2024-2029. Pasalnya, partai yang

Partai Demokrat Buka Pendaftaran Balon Wali Kota Bekasi, Abdul Rozak : Saya Sudah Dapat Restu

KOTA BEKASI - Tidak hanya PDI Perjuangan, PKS, PKB, serta PPP yang berniat mencalonkan kader terbaiknya sebagai Bakal Calon (Balon) Wali Kota Bekasi dan Waki Wali Kota Bekasi

Satika Simamora dan Sarlandy Hutabarat Daftar Balon Bupati - Wabup Taput ke PDI Perjuangan

TAPANULI UTARA - Satika Simamora dan  Sarlandy Hutabarat mendatangi kantor sekretariat Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), Jumat

Ade Kuswara Kunang Daftar Bacalon Bupati, Soleman : Kami Prioritaskan Kader PDI Perjuangan

KABUPATEN BEKASI - Anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Ade Kuswara Kunang mendaftarkan diri sebagai Bakal Calon (Balon) Bupati Kabupaten Bekasi periode 2024-2029.

Jelang Pilkada 2024, Kader Partai Golkar Berniat Daftar Lewat PDI Perjuangan Kota Bekasi

KOTA BEKASI - Sejak 1 April s.d 19 April 2024, DPC PDI Perjuangan Kota Bekasi, membuka peluang bagi siapapun yang berkeinginan mendaftarkan diri sebagai Bakal Calon Wali Kota