Kasat Lantas Polres Humbahas AKP Robinson Sembiring saat mengintrogasi DPO Perampokan di Wilkum Polres Asahan. PALAPAPOS/Andi Siregar
DOLOK SANGGUL - Sempat kejar-kejaran di jalan raya (jalinsum Dolok Sanggul-Siborongborong), Suhenri Sinaga alias Henri (38), DPO atas perampokan di wilayah hukum Polres Asahan akhirnya dibekuk personil Polantas Polres Humbahas, Rabu (24/7/2019).
Kapolres Humbahas, AKBP MHD R Dayan melalui Kasat Lantas APK Robinson Sembiring kepada wartawan via ponselnya mengatakan, penangkapan terhadap DPO perampokan di wilkum Polres Asahan itu, bermula saat personil Satlantas melakukan Operasi Rutin di jalinsum Dolok Sanggul-Siborongborong tepatnya di perlintasan Desa Dolok Margu, KM 7 Dolok Sanggul, wilkum Polres Humbahas.
Katanya, saat petugas menghentikan, ranmor mobar Trado, Nopol BM 9481 QU, Henri selaku pengemudi mobar tersebut memberikan STNK. Namun seketika rekan langsung melarikan diri. Saat bersamaan Henri memacu ranmor tersebut dan melarikan meninggalkan petugas.
Curiga dengan gelagat pengemudi ranmor trado dan rekannya, petugas melakukan pengejaran hingga tiga KM dari lokasi Ops Rutin. Di jalan raya petugas kejar-kejaran dengan pengendara ranmor dan berusaha menghentikan warga Desa Puki Maria, Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan itu.
“Atas kesigapan petugas, kita sudah mengamankan Suhenri alias Henri DPO atas perampokan di wilkum Polres Asahan, Sabtu 20 Juli lalu. Kini Tersangka beserta barang bukti sudah diamankan petugas. Sementara rekan lainnya masih dilakukan pengejaran,” kata Robinson. (and)
Comments
Leave a Comment