Kasi Intel Kejari Humbahas M Juanda Sitorus. PALAPAPOS/Andi Siregar

DOLOK SANGGUL - Dugaan korupsi terkait pembangunan pasar yang dilakukan Dinas Kopedagin Humbang Hasundutan (Humbahas) TA 2018, Kejaksaan Negeri Humbahas terus melakukan pendalaman dan pemeriksaan yang selanjutnya ditingkatkan ke penyidikan tindak pidana khusus (Pidsus). 

Hal tersebut disampaikan Kajari Humbahas Zaerdar Rasepta melalui Kasi M. Juanda Sitorus kepada wartawan di sela peringatan Hari Bhakti Adyaksa ke-59 di kantornya, Senin (22/7/2019).

Katanya, mengungkap dugaan korupsi atas pembangunan pasar yang dilakukan Dinas Kopedagin, pihaknya masih melakukan pemeriksaan dan saat ini, sedang fokus ke tahap penyelidikan di Pidsus. 

“Tahap penyelidikan intel sudah seslesai, sekarang sedang tahap persiapan untuk ditingkatkan ke penyelidikan yang lebih serius, yaitu tahap penyelidikan pidana khusus,” ujarnya.

Dalam tahap penyelidikan ini, sambung Juanda, pihaknya belum bisa memberikan informasi secara terperinci karena ini masih dalam pekerjaan pihak penyidik. Dalam penyelidikan ini, pihaknya mengedepankan teori hukum azas praduga tak bersalah.

“Kita harus tetap mengedepankan teori praduga tak bersalah. Namun kita akan bekerja secara maksimal, profesional dan berintegritas. Artinya, kami disini bekerja tanpa faktor-faktor lain kami bekerja secara profesional dan berusaha memberikan infromasi kepada media atas perkembangan penyelidikan,” tukasnya.

Disinggung keterlibatan APIP (Aparat Penegak Pengawasan Interen Pemerintah) Humbahas dalam kasus ini, Juanda menyampaikan, bahwa pihaknya belum pernah mengirimkan surat permintaan apapun untuk melakukan bantuan pemeriksaan terhadap permasalahan tersebut.

Meski demikian, kedepan pihaknya akan mencoba. Tapi dalam hal ini, pihaknya tidak harus serta merta memakai hasil dari evaluasi yang dilakukan APIP. “Kita juga bisa meminta kepada BPKP dan BPK melakukan bantuan penghitungan jika ada kerugian negara, tidak serta merta dari hasil evaluasi yang dilakukan oleh APIP,” terangnya.

Katanya lagi, hasil laporan atas pemeriksaan itu tidak menyebutkan secara spesifikasi. Dari empat paket proyek pembangunan pasar, kita fokus ke salah satu proyek dan tidak dengan sistim membabibuta atau bahkan kejar target dan menjatuhkan nama baik seseorang. 

“Yang jelas kita bekerja secara fokus salah satu dulu. Namun tidak menutup kemungkinan, jika ada informasi tambahan dalam pemeriksaan baik dari masyarakat atau darimanapun kita akan lakukan tindaklanjut,” jelasnya.

Sebelumnya, Kadis Kopedagin Humbahas Radna Fride Marbun kepada wartawan membantah adanya indikasi korupsi atau kerugian negara dalam pembangunan sejumlah pasar TA 2018 di daerah itu.

Radna menjelaskan, bahwa pembangunan pasar di Humbahas pada TA 2018 ada empat paket dan bersumber dari DAK. Pembangunan pasar tersebut meliputi Pasar Rakyat Dolok Sanggul Kecamatan Dolok Sanggul, Pasar Tradisional Parluasan, Pasar Tradisional Hutagalung Kecamatan Parlilitan dan Pasar Tradisonal Lae Toras Kecamatan Tarabintang. "Semua itu bangunan pasar itu adalah bangunan baru," terangnya.

Dia menambahkan, bahwa dalam dalam pembangunan pasar itu tidak ada masalah dan pekerjaan juga tepat waktu sesuai dengan aturan yang berlaku.

Radna juga meyakinkan wartawan, bahwa pasca pengerjaan proyek pembangunan pasar tersebut diatas, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sudah turun kelapangan untuk melakukan pemeriksaan.

“Tidak ada masalah dalam pembangunan pasar tahun 2018. BPK pun kemarin, turun kok melakukan pemeriksaan,” tandasnya. (and)

Comments

Leave a Comment

Berita Lainnya

Mantan Pj Bupati Bandung Barat Arsan Latif Ditahan Kejaksaan

BANDUNG - Kejati Jawa Barat menahan mantan Penjabat (Pj) Bupati Bandung Barat Arsan Latif terkait dugaan korupsi pembangunan Pasar Sindangkasih Cigasong, Kabupaten Majalengka,

KPK Tetapkan 21 Tersangka Korupsi Hibah Poknas Jawa Timur

JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 21 tersangka  pengembangan penyidikan dugaan korupsi dana hibah untuk kelompok masyarakat (Pokmas) APBD Jawa Timur

Bupati Labuhan Batu Terjaring OTT

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan Bupati Labuhan Batu Erik Adtrada Ritonga terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Ut

Kadis Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kota Bekasi Terjerat Kasus Dugaan Korupsi

KOTA BEKASI - Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Diskopukm) Kota Bekasi, YY ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Kota Bekasi beserta 3 orang l

Mantan Bupati Yapen Provinsi Papua Diduga Korupsi, Kotra Pangaru Datangi KPK

JAKARTA - Sejumlah masa mengatasnamakan Komunitas Transparansi Pengguna Anggaran Papua Baru (KOTRA PANGARU) lakukan aksi demonstrasi di gedung Komisi Pemberan

Rumah Firli Bahuri dan Dua Rumah Lain di Geledah Polda Metro Jaya

KOTA BEKASI - Penyidik Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya lakukan penggeledahan terhadap rumah Ketua KPK, Firli Bahuri dan dua rumah lainnya berlokasi di