Kepala Biro Penerangan Masyarakat Kepolisian Indonesia, Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo. PALAPA POS/Istimewa

JAKARTA - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Kepolisian Indonesia, Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo mengatakan sejauh ini mereka belum akan mengabulkan surat permohonan penangguhan penahanan yang dilayangkan mantan Kepala Staf Kostrad, Mayor Jenderal TNI (Purnawirawan) Kivlan Zen, yang menjadi tersangka kasus hoaks, makar dan kepemilikan senjata api ilegal.

"Informasi dari penyidik Polda Metro Jaya, belum ada informasi untuk dikabulkan, sampai hari ini," kata Prasetyo, di Jakarta, Selasa (2/7/2019).

Alasan penyidik adalah karena Kivlan tidak kooperatif saat diperiksa penyidik terkait kasus yang menjeratnya.

Menurut dia, tahap pemberkasan sudah hampir selesai dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal. "Kebetulan pemeriksaan berkas sudah hampir tahap penyelesaian," katanya.

Sementara untuk proses penyidikan kasus hoaks dan makar masih menunggu hasil sidang putusan kasus senjata api ilegal.

"Tidak bisa paralel dua kasus dalam waktu bersamaan. Kalau misalnya sudah memiliki putusan pengadilan yang tetap, baru kasus lain diproses. Artinya menunggu (penanganan) satu kasus ini selesai dulu," katanya.

Terkait surat permohonan penangguhan penahanan yang juga dikirimkan oleh kuasa hukum Kivlan ke Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Dedi Prasetyo mengatakan hal itu bisa jadi bahan pertimbangan. Namun demikian, keputusan dikabulkan atau tidaknya permohonan penangguhan penahanan, tetap ada di tangan penyidik.

"Bisa jadi salah satu bahan pertimbangan. Tapi penyidik independen, dia (penyidik) yang memutuskan apakah permohonan akan disetujui atau tidak," katanya.

Prasetyo pun mempersilakan kuasa hukum Kivlan untuk berkomunikasi dengan penyidik terkait permohonan penangguhan penahanan. (ant)

Comments

Leave a Comment

Berita Lainnya

Pasar Tradisional Tarutung Terbakar, Ratusan Kios Dilahap Si Jago Merah

TAPANULI UTARA - Ratusan kios yang berlokasi di pasar tradisional tarutung ludes di lahap sijago merah pukul 21.30 wib pada Minggu (7/4/2024) kemarin.

Gudang Amunisi di Kota Bekasi Terbakar, Penyebab Belum Diketahui

KOTA BEKASI - Nahas, gudang amunisi Artileri Medan (Armed) yang berlokasi di wilayah Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi terbakar dan menimbulkan ledakan cuku

Polda Metro Jaya Geledah Rumah Ketua KPK Firli Bahuri di Bekasi

KOTA BEKASI - Polda Metro Jaya menggeledah rumah Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri di Villa Galaxy, Jaka Setia, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat, Ka

Polisi Lakukan Otopsi Pastikan Penyebab Kematian WNA Asal China di Mess PT. NH

TAPANULI UTARA - Untuk memastikan penyebab kematian warga negara asing (WNA) asal China bernama Dong Bo (51) di mess PT NH, Kelurahan Onan Hasang, Kecamatan Pahae Julu, Tapanu

Pemandian Air Soda Tarutung Akan Naik Kelas

TAPANULI UTARA - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif akan memprioritaskan pengembangan destinasi wisata Air Soda terletak di Desa Parbubu I Kecamatan Tarutung.

Tabrakan Dengan Truk, Mahasiswa Pengendara Sepeda Motor Meninggal

TAPANULI UTARA - Diduga akibat kurang hati-hati saat mengendara sepeda motor, seorang mahasiswa IAKN Tarutung tewas mengenaskan akibat Lakalantas di lokasi kejadian pasca tabr