Jurtul Togel/KIM BH Purba diringkus Tim Jatanras Polres Simalungun dari salah satu warkop di Nagori Uruk Purba.PALAPAPOS/Jes Sihotang
SIMALUNGUN - Jajaran Polres Simalungun dari Tim Jatanras berhasil menangkap seorang tukang rekap judi tebak angka (Togel/Hongkong KIM) berinisial BH Purba (30) dari warkop milik Bu Ajeng yang berada di Huta Gajapoki Nagori Urung Purba, Kecamatan Purba, Kabupaten Simalungun, Minggu (30/1/2019) sekirtar pukul 21.30 Wib.
Adapun kronologis penangkapan ini, menurut sumber, berawal dari informasi masyarakat yang kerap meributi Togel dan KIM di perkampungan tersebut. Pada hari itu, Unit Jatanras Polres simalungun mendapat informasi dan langsung bergerak menuju lokasi (warung), dimana tersangka sedang menunggu pembeli KIM Hongkong.
Dihadapan Tim Jatanras Polres, BH Purba mengakui perbuatannya sedang melakukan perjudian jenis Hongkong dan BH mengaku di suruh seorang bermarga Manik sebagai Koordinator Lapangan (Korlap).
Atas kerjasama tersebut, diakui Purba, setiap putaran ia mendapat upah dari marga Manik itu Rp50.000 saat pelaku menyerahkan uang penjualan Kim Hongkong, setiap pengiriman nomor tebakan dikirim ke nomor 082277654301.
Selanjutnya, saksi melakukan pengembangan terhadap marga Manik yang hasil penyelidikan di lapangan, bahwa marga M adalah anggota dari JG Sipayung, dalam permainan judi tersebut, namun Marga Manik tidak dapat ditemukan dan tetap dilakukan pencarian untuk dilakukan penangkapan dan sita barang bukti.
Selanjutnya, barang bukti yang disita diantaranya satu Unit Hp warna hitam merek Nokia, satu buah buku tulis yang berisikan angka-angka tebakan, satu buah buku tafsir mimpi Joyobodo, satu buah pulpen warna hitam, uang sebesar Rp197.000. (jes)
Comments
Leave a Comment