Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono. PALAPA POS/Istimewa

JAKARTA – Polda Metro Jaya memfokuskan pengamanan saat sidang putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK) pada orang-orang yang terlibat di dalamnya.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan dalam sidang putusan MK yang rencananya akan dilaksanakan pada tanggal 27 Juni 2019 mendatang, pengamanannya akan dilaksanakan oleh personel gabungan TNI, Polri dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

"Pengamanan itu digunakan untuk pengamanan orang ya, misalnya perangkat hakim kemudian juga keluarganya, maupun karyawannya dan kemudian juga termohon, pemohon, kita lakukan pengamanan di gedung MK tersebut," ujar Argo, di Jakarta, Rabu (26/6/2019).

Dalam pengamanan itu, Argo menyebut secara keseluruhan personel gabungan sejumlah 47 ribu dengan rincian dari TNI sebanyak 17 ribu personel, kepolisian 28 ribu dan pemerintah daerah dua ribu. Khusus untuk pengamanan di lingkungan dan Gedung MK, terdapat sebanyak 13 ribu personel kepolisian.

Sisanya sebanyak 15 ribu berjaga di objek-objek vital nasional lain, seperti Istana Kepresidenan, Kantor KPU RI, Kantor Bawaslu RI, dan perwakilan kedutaan besar asing yang ada di Jakarta.

Terkait dengan adanya rencana menggelar aksi halalbihalal dan tahlilan oleh Persaudaraan Alumni (PA) 212 pada 26 dan 27 Juni 2019, Polda Metro Jaya menegaskan hal tersebut sejatinya tidak diperbolehkan.

Argo Yuwono menerangkan bahwa aksi di jalan protokol depan MK oleh pihak mana pun dilarang karena melanggar Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Penyampaian Pendapat di Muka Umum, pasal 6, yang bisa mengganggu ketertiban umum dan hak orang lain.

"Belajar dari insiden di Bawaslu pada 21-22 Mei 2019 lalu, meski disebutkan aksi super damai tetap saja ada perusuhnya. Diskresi kepolisian disalahgunakan," kata Argo.

Argo mengimbau pada semua pihak yang memiliki rencana untuk menggelar halalbihalal atau tahlilan agar dilaksanakan di tempat lain yang dirasa menunjang kegiatan seperti di gedung-gedung atau di rumah masing-masing. (ant)

Comments

Leave a Comment

Berita Lainnya

DPP Pemuda Batak Bersatu Dukung Nikson Nababan Jadi Gubernur Sumut

JAKARTA - Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Pemuda Batak Bersatu (PBB) Lambok F Sihombing menegaskan memberi dukungan penuh kepada Nikson Nababan sebagai Bakal Calon Guber

Mahasiswa Gelar Doa Bersama Untuk Bacalon Gubernur Sumut Nikson Nababan

JAKARTA - Para mahasiswa Sumatera Utara yang tergabung dalam kader of change Nikson Milenial Center (NMC) gelar Doa bersama dan santunan pada anak yatim di acara 'Jumat Be

Ketum PWI Pusat Sampaikan Klarifikasi Berita Bohong Yusuf Rizal

JAKARTA - Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Hendry Ch Bangun berikan penjelasan terhadap isu miring yang menyangkut internal organisas

Kemenag Tetapkan 1 Syawal Pada 10 April 2024

JAKARTA - Pemerintah Republik Indonesia, dalam hal ini Kementerian Agama (Kemenag) secara resmi menetapkan 1 Syawal 1445 H jatuh pada Rabu (10/4/2024) mendatang.

Men

Bawaslu dan KPU Kabupaten Bekasi Diduga Kurang Cermat, Timses Gerindra Laporkan ke DKPP

JAKARTA - Salah satu tim sukses calon legislatif DPRD Provinsi Jawa Barat Dapil 9 H. Syahrir yakni Agung lesmana menduga Bawaslu serta KPU Kabupaten Bekasi ku

KPK Diminta Selidiki Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian

JAKARTA - Pengadaan barang/jasa masih menjadi gerbang utama lumbung korupsi. Meskipun Pemerintah membangun E-katalognya untuk mencegah korupsi, namun para pelaku masih menemuk