Tersangka oknum PNS penyebar ujaran kebencian. PALAPA POS/Istimewa

BANDA ACEH - Seorang pegawai negeri sipil atau PNS di Kabupaten Aceh Barat Daya yang ditetapkan sebagai tersangka ujaran kebencian terancam hukuman 10 tahun penjara.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh Kombes Pol T Saladin di Banda Aceh, Selasa (28/5/2019), mengatakan, tersangka berinisial K (44), warga Desa Ladang Neubok, Kecamatan Jeumpa, Aceh Barat Daya. Tersangka ditangkap di Aceh Barat Daya, Minggu (26/5/2019).

"Tersangka K ditangkap karena diduga menyebarkan video hoaks, sehingga menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu atau kelompok. Ancaman hukumannya setinggi-tingginya 10 tahun penjara," ungkap Kombes Pol T Saladin.

Didampingi Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Pol Eri Apriyono, mantan Kapolresta Banda Aceh itu menambahkan, tersangka K pada 23 Mei lalu, menyebarkan video Presiden bertujuan memberikan pemahaman negatif kepada Presiden Joko Widodo.

Di video tersebut ditulis status "Pesta setelah membantai muslim dalam masjid, persis tarian PKI di Lubang Buaya". Kemudian disebarkan melalui media sosial Facebook, kata Kombes Pol T Saladin.

"Video hoaks tersebut disebar pada 23 Mei setelah kejadian unjuk rasa di Jakarta, 21 dan 22 Mei lalu. Video tersebut sempat viral di media sosial," sebut mantan Kepala Bidang Humas Polda Aceh tersebut.

Kombes Pol T Saladin menyebutkan, tersangka dijerat Pasal 28 Ayat (2) juncto Pasal 45A Ayat (2) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang informasi dan transaksi elektronik atau ITE. Tersangka juga dijerat dengan UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana.

"Kini, tersangka ditahan di Mapolda Aceh. Kami ingatkan masyarakat bijaksana menggunakan media sosial. Tim siber Polda Aceh terus memantau media sosial," pungkas Kombes Pol T Saladin. (ant)

Comments

Leave a Comment

Berita Lainnya

Pasar Tradisional Tarutung Terbakar, Ratusan Kios Dilahap Si Jago Merah

TAPANULI UTARA - Ratusan kios yang berlokasi di pasar tradisional tarutung ludes di lahap sijago merah pukul 21.30 wib pada Minggu (7/4/2024) kemarin.

Gudang Amunisi di Kota Bekasi Terbakar, Penyebab Belum Diketahui

KOTA BEKASI - Nahas, gudang amunisi Artileri Medan (Armed) yang berlokasi di wilayah Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi terbakar dan menimbulkan ledakan cuku

Polda Metro Jaya Geledah Rumah Ketua KPK Firli Bahuri di Bekasi

KOTA BEKASI - Polda Metro Jaya menggeledah rumah Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri di Villa Galaxy, Jaka Setia, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat, Ka

Polisi Lakukan Otopsi Pastikan Penyebab Kematian WNA Asal China di Mess PT. NH

TAPANULI UTARA - Untuk memastikan penyebab kematian warga negara asing (WNA) asal China bernama Dong Bo (51) di mess PT NH, Kelurahan Onan Hasang, Kecamatan Pahae Julu, Tapanu

Pemandian Air Soda Tarutung Akan Naik Kelas

TAPANULI UTARA - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif akan memprioritaskan pengembangan destinasi wisata Air Soda terletak di Desa Parbubu I Kecamatan Tarutung.

Tabrakan Dengan Truk, Mahasiswa Pengendara Sepeda Motor Meninggal

TAPANULI UTARA - Diduga akibat kurang hati-hati saat mengendara sepeda motor, seorang mahasiswa IAKN Tarutung tewas mengenaskan akibat Lakalantas di lokasi kejadian pasca tabr