Juru Bicara KPK Febri Diansyah. PALAPA POS/Istimewa

JAKARTA - KPK mendalami peran Direktur Utama PT PLN nonaktif Sofyan Basir (SFB) dalam proses penyusunan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1.

Untuk mendalaminya, KPK pada Senin (27/5/2019) memeriksa lima saksi untuk tersangka Sofyan dalam penyidikan kasus korupsi kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1.

"Penyidik mendalami pengetahuan saksi termasuk juga dugaan peran dari saksi-saksi ini untuk mendalami dugaan keterlibatan tersangka SFB dalam pokok perkara kasus suap terkait proyek kerja sama PLTU Riau-1," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Senin (27/5/2019).

Lima saksi itu, yakni Plt Dirut PT PLN Muhamad Ali, Direktur Pengadaan Strategis 2 PT PLN Supangkat Iwan Santoso, Sales Retail PT Bahana Securitas Suwardi, Muhisam dari unsur swasta, dan pemegang saham Blackgold Natural Resources Johannes Budisutrisno Kotjo.

"Jadi, apa yang dilakukan tersangka SFB dan perannya dalam proses penyusunan kontrak kerja sama itu menjadi poin yang kami dalami pada pemeriksaan sejumlah saksi tersebut," ungkap Febri.

Sementara itu usai diperiksa, Ali menyatakan bahwa dirinya dikonfirmasi penyidik KPK soal peranannya sebagai Direktur Human Capital Management (HCM) PT PLN terkait Rencana Umum Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PLN dalam proyek PLTU Riau-1.

"Kaitannya kan sebagai Direktur Human Capital, kan menyiapkan apabila RUPTL-nya sudah selesai. Kami menyiapkan organisasinya dan SDM. SDM-nya baik dari segi jumlah maupun dari segi kompetensi," ucap Ali.

Sedangkan Supangkat usai diperiksa menyatakan ia dikonfirmasi soal perencanaan dan pertemuan membahas proyek PLTU Riau-1 tersebut. "Ya termasuk di dalamnya, ada soal perencanaan, pertemuan juga tetapi saya kira detilnya ada di penyidik ya," kata Supangkat.

Ia pun juga menyatakan tidak ada arahan dari tersangka Sofyan untuk menunjuk Blackgold Natural Resources yang merupakan perusahaan milik Johannes Budisutrisno Kotjo untuk mengerjakan proyek PLTU Riau-1. "Kalau ke saya tidak," ucap Supangkat.

Untuk diketahui, KPK pada Selasa (23/4) telah menetapkan Sofyan sebagai tersangka karena diduga menerima suap dari pemegang saham Blackgold Natural Resources Johannes Budisutrisno Kotjo.

Dalam kronologi kasus tersebut, Johannes Kotjo mencari bantuan agar diberikan jalan untuk berkoordinasi dangan PT PLN untuk mendapatkan proyek "Independent Power Producer" (IPP) Pembangkit Listrik Tenaga Uap Mulut Tambang RIAU-1 (PLTU MT RIAU-1).

Diduga, telah terjadi beberapa kali penemuan yang dihadiri sebagian atau seluruh pihak, yaitu Sofyan Basir, Eni Maulani Saragih, dan Johannes Kotjo membahas proyek PLTU.

Pada 2016, meskipun belum terbit Peraturan Presiden Nomor 4 tahun 2016 tentang Percepatan Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan yang menugaskan PT PLN menyelenggarakan Pembangunan Infrastruktur Kelistrikan (PIK), dalam pertemuan tersebut diduga Sofyan telah menunjuk Johannes Kotjo untuk mengerjakan proyek di Riau (PLTU Riau-1) karena untuk PLTU di Jawa sudah penuh dan sudah ada kandidat.

Kemudian, PLTU Riau-1 dengan kapasitas 2x300 MW masuk dalam Rencana Umum Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PLN.

Johannes Kotjo meminta anak buahnya untuk siap-siap karena sudah dipastikan Riau-1 milik PT Samantaka.

Setelah itu, diduga Sofyan Basir menyuruh salah satu Direktur PT PLN agar "Power Purchase Agreement" (PPA) antara PLN dengan Blackgold Natural Resources dan China Huadian Engineering Co (CHEC) segera direalisasikan.

Sampai dengan Juni 2018, diduga terjadi sejumlah pertemuan yang dihadiri sebagian atau seluruh pihak, yaitu Sofyan, Eni Maulani Saragih, dan Johannes Kotjo serta pihak lain di sejumlah tempat seperti hotel, restoran, kantor PLN, dan rumah Sofyan. (ant)

Comments

Leave a Comment

Berita Lainnya

Bupati Labuhan Batu Terjaring OTT

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan Bupati Labuhan Batu Erik Adtrada Ritonga terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Ut

Kadis Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kota Bekasi Terjerat Kasus Dugaan Korupsi

KOTA BEKASI - Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Diskopukm) Kota Bekasi, YY ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Kota Bekasi beserta 3 orang l

Mantan Bupati Yapen Provinsi Papua Diduga Korupsi, Kotra Pangaru Datangi KPK

JAKARTA - Sejumlah masa mengatasnamakan Komunitas Transparansi Pengguna Anggaran Papua Baru (KOTRA PANGARU) lakukan aksi demonstrasi di gedung Komisi Pemberan

Rumah Firli Bahuri dan Dua Rumah Lain di Geledah Polda Metro Jaya

KOTA BEKASI - Penyidik Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya lakukan penggeledahan terhadap rumah Ketua KPK, Firli Bahuri dan dua rumah lainnya berlokasi di

NasDem Bantah Pernyataan KPK Terkait Aliran Dana dari SYL

JAKARTA - DPP Partai NasDem membantah pernyataan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait adanya aliran dana korupsi kadernya dan mantan Menteri Pertanian (Mentan)

Ada Dugaan Aliran Dana Tersangka SYL ke Partai Nasdem

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri dugaan aliran dana miliaran rupiah dari mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) ke Partai NasDem.