Personil Satuan Reskrim bersama terduga pelaku Curanmor saat berada di Markas Polres Taput. Hengki Tobing/PALAPAPOS
TAPANULI UTARA - Aparat Polres Tapanuli Utara (Taput), Kamis, (16/5/2019) sekitar pukul 01.15 wib, menangkap empat orang yang diduga sebagai pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) yang terjadi di Tarutung.
Berdasarkan rilis yang dikirim diketahui, dari empat pelaku yang berjenis kelamin laki-laki tersebut, dua diantaranya merupakan anak dibawah umur.
Kasubbag Humas Polres Taput Aiptu Sutomo Simaremare dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (16/5/2019) menjelaskan, penangkapan terhadap terduga pelaku curanmor dilakukan hanya berselang setelah adanya informasi tentang pencurian sepeda motor di Kompleks Mesjid, Tarutung.
Setelah melakukan pencarian kurang lebih satu jam, Tim Opsnal Satuan Reskrim Polres Taput akhirnya menemukan yang diduga sebagai para pelaku pencurian.
"Para terduga pelaku ditemukan sedang mengendarai ke dua Sepeda Motor, yaitu satu unit Sepeda Motor Vario warna putih dengan nomor polisi BL 6769 YG dan satu unit Sepeda Motor RX King pada saat melintas di jalan TD Pardede, Tarutung," kata Sutomo.
Sutomo menjelaskan, para terduga pelaku yang ditangkap Polres Taput diantaranya, RS (16), warga Desa Silangkitang, Kecamatan Ulumahuam, Labuhan Batu yang bertindak sebagai otak pelaku. Selanjutnya, ARP(16), warga Desa Pancur Naputu, Siatas Barita sebagai pelaku. Sedangkan RL (18), warga Aek Ristop, Tarutung dan RS (17), warga Desa Panggabean, Siatas Barita disebut turut serta membantu pencurian.
"Setelah melakukan penangkapan, selanjutnya tim Opsnal Sat Reskrim Polres Taput membawa yang diduga pelaku beserta barang bukti tersebut ke markas Polres Taput untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," katanya. (eki)
Comments
Leave a Comment