Ilustrasi

MAKASSAR - Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan kembali membongkar jaringan penyebar hoaks atau informasi bohong terkait penculikan anak serta penjualan organ tubuh anak melalui jejaring media sosial facebook.

"Penangkapan ini hasil dari patroli Siber Direktorat Reskrimsus Polda Sulsel menemukan pemilik akun facebook yang diduga penyebar berita hoaks bertuliskan tertangkapnya pelaku penculikan anak di Kota Makassar, melalui akun facebook Usman Abdullah," kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani di Makassar, Selasa (6/11/2018).

Melalui laman https://www.facebook.com/usman.bisatonji dengan link postingan  https://www.facebook.com/usman.bisatonji/posts/1984449178261222.

Pelaku penyebar informasi bohong ini diamankan pada Senin 5 November 2018 di Jalan Borong Jambu, Perumnas Antang Blok 1 Makassar, Sulsel. Bersangkutan mengunggah berita hoaks tentang tertangkapnya pelaku penculikan anak di Kota Makassar pada Jumat (2/11) dengan URL https://www.facebook.com/usman.bisatonji/posts/1984449178261222.

Pria kelahiran 31 Oktober 1990 ini yang berprofesi sebagai wiraswasta ini tidak menyangka akan berurusan dengan Kepolisian karena menyebarkan informasi tersebut ke publik tanpa mengecek keabsahan informasi yang di dapatkan dari media sosial.

MenurutDicky, yang bersangkutan mengunggah berita bohong yang belum pasti kebenarannya yang dapat menerbitkan keonaran di kalangan masyarakat dengan isi konten "penculikan anak di batua raya".

Pesan itu bertuliskan "hati-hati ki, jaga baik-baik anak ta!!!. Assalamualaikum, batua raya geger tertangkap pencuri anak-anak. Menurut pengakuan tersangka, ada beberapa anggotanya atau kelompok tersebar di Makassar yang diincar umur tujuh tahun ke bawah, satu organ tubuh satu miliar". Jagalah Anak-anakta'Kodong dengan URL konten https://www.facebook.com/usman.bisatonji/posts/1984449178261222. Barang bukti diamankan satu ponsel dan KTP.

Penyebaran konten ini dilaporkan Dicky Hardianto juga salah satu anggota Polri. Motifnya untuk mengingatkan warga Makassar untuk menjaga anaknya dari maraknya berita terkait penculikan anak di Kota Makassar Saat diusut dalam kasus ini, pelaku berdalih menerima informasi tersebut dari salah salah seorang warga Makassar lainnya.

"Seorang pelaku lainnya diamankan, yakni perempuan bernama Nurmayati berdomisili di Jalan Tinumbu lorong 132, Kelurahan Layang Kecamatan Bontoala, Kota Makassar, Sulsel," ujarnya.

Yang bersangkutan juga mengunggah hoaks tentang penculikan serta penjualan organ tubuh manusia pada Rabu (21/3) dengan URL https://www.facebook.com/nur.umhy.56/videos/42544784447352. Kemudian diamankan di rumahnya pada Senin (5/11). Sedangkan akun facebook Nrmyt Umi dengan link jaringan https://www.facebook.com/nur.umhy.56 link postingan https://www.facebook.com/nur.umhy.56/videos/42544784447352. Barang bukti diamankan ponsel dan KTP bersangkutan.

Menurut Dicky, pelaku diketahui merupakan mahasiswi salah satu perguruan tinggi kelahiran 25 Desember 1995 menyebarkan informasi bohong tersebut untuk mengingatkan orang-orang menjaga anak-anaknya. Keduanya dipersangkakan pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana serta Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

"Kami berharap agar masyarakat tidak serta merta menyebarkan informasi yang belum tentu kebenarannya, sebab akan membuat masyarakat resah akibat informasi tidak benar tersebut. Kedua tersangka masih menjalani proses selanjutnya," kata Dicky. (ant/rbs)

Comments

Leave a Comment

Berita Lainnya

Korban Pengeroyokan Kecewa Polres Taput Belum Menangkap Pelaku Diduga Oknum Anggota IPK

TARUTUNG - Sejumlah orang diduga anggota organisasi kepemudaan Ikatan Pemuda Karya (IPK) Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) melakukan penganiayaan terhadap salah seorang aparatu

Kapolres dan Dandim Pimpin Pengrebekan Pengedar Narkoba di Tengah Persawahan

TAPANULI UTARA -Dipimpin Kapolres Tapanuli Utara AKBP Johanson Sianturi, S.I.K, M.H dan Dandim 0210/ TU, Letkol Inf.Saiful Rizal, S.Hub. Int bersama jajarannya. Kampung Narkob

Sindikat Curanmor Dibekuk Satreskrim Polres Taput

TAPANULI UTARA - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Taput berhasil menangkap dua orang pelaku curanmor inisial AS (26) warga Desa Parbubu I dan MFL(29) warga Keluraha

Dua Pengguna Narkoba Dibekuk Saat Melarikan Diri Menabrak Mobil Polisi

TAPANULI UTARA - Satuan Reserse Narkotika Polres Tapanuli Utara (Taput) berhasil meringkus dua pengguna Narkotika. Sebelun ditangkap tersangka sempat melarikan diri dengan nek

Polres Metro Bekasi Kota di Demo Karena Terduga Pelaku Pengeroyokan Belum Tertangkap

KOTA BEKASI - Puluhan pemuda yang tergabung dari beberapa organisasi kepemudaan terlibat aksi saling dorong dengan kepolisian saat lakukan demo di depan kantor Polres Metro Be

Lima Pelaku Penyelewengan Solar Subsidi di Taput Diboyong ke Poldasu

TARUTUNG - Diduga digunakan untuk kebutuhan alat berat ataupun industri, lima pelaku penyelewengan BBM jenis Solar Subsidi ditangkap Tim gabungan Ditreskrimsus Polda Sumut dan