Anggota DPR RI 2014-2019 Romahurmuziy alias Rommy saat ditahan KPK. PALAPA POS/Istimewa

JAKARTA - KPK memperpanjang penahanan terhadap anggota DPR RI 2014-2019 Romahurmuziy alias Rommy yang merupakan tersangka kasus suap pengisian jabatan di lingkungan Kementerian Agama RI Tahun 2018-2019.

"Hari ini, penyidik melakukan perpanjangan penahanan pertama selama 40 hari ke depan terhitung 5 Mei sampai 13 Juni 2019 untuk tersangka RMY (Romahurmuziy) terkait kasus tindak pidana korupsi suap pengisian jabatan di lingkungan Kementerian Agama RI Tahun 2018-2019," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Jumat (3/5/2019).

Tersangka Rommy pun saat ini sedang menjalani pemeriksaaan di gedung KPK, setelah sebelumnya sempat dibantarkan penahanannya di RS Polri Jakarta Timur karena sakit. Rommy telah kembali ke Rutan Cabang KPK yang berlokasi di belakang gedung Merah Putih KPK pada Kamis (2/5/2019) malam.

"Iya, setelah dokter atau pihak rumah sakit disimpulkan tidak perlu rawat inap lagi, pembantaran dicabut. KPK kemudian membawa RMY kembali ke rutan tadi malam," ucap Febri.

Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa dari tim yang bertugas di Rutan Cabang KPK juga menginformasikan bahwa kondisi mantan Ketua Umum PPP itu sudah cukup baik.

"Tadi bisa berjalan, sudah sarapan, dan melakukan kegiatan lain. Obat-obat yang diberikan pihak rumah sakit sudah dikonsumsi," ujar Febri.

Untuk diketahui, KPK telah menetapkan tiga tersangka terkait suap pengisian jabatan di lingkungan Kementerian Agama RI Tahun 2018-2019. Diduga sebagai penerima Muhammad Romahurmuziy.

Sedangkan diduga sebagai pemberi, yaitu Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi (MFQ) dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur Haris Hasanuddin (HRS). (ant)

Comments

Leave a Comment

Berita Lainnya

Mantan Pj Bupati Bandung Barat Arsan Latif Ditahan Kejaksaan

BANDUNG - Kejati Jawa Barat menahan mantan Penjabat (Pj) Bupati Bandung Barat Arsan Latif terkait dugaan korupsi pembangunan Pasar Sindangkasih Cigasong, Kabupaten Majalengka,

KPK Tetapkan 21 Tersangka Korupsi Hibah Poknas Jawa Timur

JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 21 tersangka  pengembangan penyidikan dugaan korupsi dana hibah untuk kelompok masyarakat (Pokmas) APBD Jawa Timur

Bupati Labuhan Batu Terjaring OTT

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan Bupati Labuhan Batu Erik Adtrada Ritonga terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Ut

Kadis Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kota Bekasi Terjerat Kasus Dugaan Korupsi

KOTA BEKASI - Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Diskopukm) Kota Bekasi, YY ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Kota Bekasi beserta 3 orang l

Mantan Bupati Yapen Provinsi Papua Diduga Korupsi, Kotra Pangaru Datangi KPK

JAKARTA - Sejumlah masa mengatasnamakan Komunitas Transparansi Pengguna Anggaran Papua Baru (KOTRA PANGARU) lakukan aksi demonstrasi di gedung Komisi Pemberan

Rumah Firli Bahuri dan Dua Rumah Lain di Geledah Polda Metro Jaya

KOTA BEKASI - Penyidik Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya lakukan penggeledahan terhadap rumah Ketua KPK, Firli Bahuri dan dua rumah lainnya berlokasi di