Anggota DPRD Sumut Sarma Hutajulu. PALAPAPOS/Alpon Situmorang

TARUTUNG - Marah akibat namanya dikaitkan dengan pemberitaan diberbagai media online maupun konten media sosial, yang belakangan ini ramai mengulas buronan atas nama Henry Panjaitan (55), yang ditangkap setelah melarikan diri 11 tahun, Anggota DPRD Sumut Sarma Hutajulu mengancam akan melakukan upaya hukum.

"Saya sangat perlu mengklarifikasi pemberitaan yang beredar di media sosial bahkan dishare sejumlah akun Facebook," ujar Sarma, Rabu (24/4) 2019.

Pasalnya, tidak seluruh yang diberitakan itu benar keadaanya serta tanpa ada konfirmasi terlebih dahulu. Agar tidak ada salah pengertian, Sarma menceritakan awal mula kasus yang terjadi 16 tahun lalu.

Sekitar tahun 2002, sewaktu ada pergolakan politik menjatuhkan Wali Kota Siantar Marim Purba, pada saat itu Pasar Horas terbakar dan ada proyek bencana alam pembangunan pasar sementara dibahu jalan Merdeka Siantar.

"Bukan kami sebenarnya pemborongnya hanya ikut memodali pekerjaan dan join tiga orang. Karena nuansanya waktu itu politik, maka rekananlah yang jadi korban ke pengadilan sebanyak dua orang," kata politisi PDIP tersebut.

Sewaktu sidang di PN Siantar, putusan bebas murni karena memang kami hanya pemodal dan tidak ada nama dalam dokumen kontrak.

Selanjutnya, Jaksa kemudian Kasasi ke Mahkamah Agung dan putusannya tidak pernah kami terima hingga saat ini sampai terjadi penjemputan semalam

Jadi, sebut Sarma kalau dibilang DPO (Daftar Pencarian Orang), kami keberatan karena sejak dulu kami di Medan dan tak pernah melarikan diri serta tinggal dialamat rumah kami sekarang  sejak 2007. 

" Berita ini terlalu bombastis dan keras unsur politisnya, agar Kejaksaan seolah berprestasi dan dikait kaitkan dengan namaku supaya nilai berita naik," kesalnya.

Suami saya bukan PNS hanya rekanan yang mengerjakan tender sesuai bestek dan tidak punya kekuasaan untuk korupsi. "Jika banyak pihak yang bergembira atas penderitan dan musibah ini, biarlah Tuhan yang mengampuni mereka dan kami minta doa dan dukungan agar kuat menghadapi cobaan ini," tambahnya.

Namun, tidak sampai disitu, Sarma mengungkapkan akan melakukan somasi kepada media yang menerbitkan berita tanpa konfirmasi. "Saya sedang mempelajari dan tengah menyiapkan somasi," pungkasnya. (als)

Comments

Leave a Comment

Berita Lainnya

Komit Terapkan Keterbukaan Informasi Publik, Kabupaten Taput Raih Predikat Badan Publik Informatif

TAPANULI UTARA - Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) meraih prestasi sebagai "Badan Publik Informatif" dalam kategori Kabupaten/Kota dari Komisi Informasi Su

Nikson Nababan Kepala Daerah di Sumut Raih 9 Kali WTP Laporan Keuangan

TAPANULI UTARA - Bupati Tapanuli Utara Nikson Nababan menerima penghargaan atas keberhasilan Pemda Taput meraih Prestasi Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke 9 kali.

Bina Marga Tidak Respon, PUPR Taput Inisiasi Babat Semak Belukar Jalan Provinsi

TAPANULI UTARA - Sangat membahayakan pengendara yang melintasi Jalan Lintas Provinsi Tarutung - Sipahutar Tapanuli Utara akibat jalan terturup semak belukar tepatnya disepanja

Bupati dan Ketua TP- PKK Taput Terima Penghargaan Tertinggi Manggala Karya Kencana

TAPANULI UTARA - Bupati Tapanuli Utara (Taput) Dr. Drs. Nikson Nababan, M.Si dan Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga Ny. Satika Nikson Nababan menerima pen

Jokowi Serius Benahi Infrastruktur, Namun Jalan Provinsi di Taput Tidak Dapat Perhatian Pemprovsu

TAPANULI UTARA – Di saat Presiden Jokowi tengah semangat memperbaiki Infrastruktur jalan khususnya yang sudah lama rusak seperti yang dilakukan saat kunjungan kerja ke Pr

Sembilan Opini WTP Dipersembahkan Bupati Nikson Untuk Taput

TAPANULI UTARA - Diakhir masa jabatan dua periode Nikson Nababan sebagai Bupati Tapanuli Utara (Taput) berhasil mempersembahkan 9 Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).