Ketua KPU Kota Depok Nana Sobharna. PALAPA POS/Istimewa
DEPOK - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat mengajak para kaum milineal di kota setempat untuk tidak golput dan memberikan hak suaranya pada pemilu 17 April 2019.
"Pemilu merupakan menyalurkan aspirasi masyarakat, jadi gunakanlah kesempatan tersebut," kata Ketua KPU Kota Depok Nana Sobharna di Depok, Sabtu (6/4/2019).
Nana mengatakan penting bagi semua pihak untuk terlibat aktif, terutama mereka pemilih pemula dan pemilih muda untuk juga melakukan sosialisasi secara masif terkait pemilu lima kotak suara.
KPU Kota Depok harus terus gencar melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat luas terkait dengan pelaksanaan pemilu tersebut dengan berbagai cara, salah satunya adalah dengan menyelenggarakan lomba pentas seni hadrah atau pertunjukan musik kepada kaum milenial.
Salah seorang pemilih pemula, Agus mengatakan sudah mengetahui pemilu akan digelar pada 17 April 2019. Namun ia mengaku belum mengerti jika harus mencoblos lima kertas surat suara.
"Yang saya tahu hanya memilih presiden saja, kalau juga memilih DPR, DPRD apalagi DPD saya belum paham untuk memilih siapa," katanya.
Ia mengatakan seharusnya sosialisasi mengenai lima surat suara terus digencarkan agar bagi kami yang pemula ini bisa memahami dan memilih wakil rakyat yang benar-benar amanah.
KPU Kota Depok menetapkan daftar pemilih tetap hasil perbaikan (DPTHP) ketiga pada Pemilu 2019 mencapai 1.309.869 pemilih.
"Rekapitulasi DPTHP ketiga terdapat perbaikan data pemilih sebanyak 158 pemilih dengan rincian laki-laki 78 orang dan perempuan 80 pemilih," katanya.
Ia mengatakan pelaksanaan DPTHP ketiga dan pleno ini sesuai dengan surat KPU RI nomor 577/PL.02.1-SD/KPU/III/2019 perihal tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi RI nomor 20/PUU-XVIII/2019. "Ini untuk mengakomodasi warga yang belum masuk dalam DPT," jelasnya.
Dikatakannya pemilu yang sukses salah satu indikatornya adalah daftar pemilih yang berkualitas, karenanya KPU melakukan pleno hari ini untuk melayani pemilih secara optimal. Nana berharap pelaksanaan pemilu 2019 di Kota Depok dapat berjalan dengan aman, tertib, lancar dan sukses tanpa ekses.
Lebih lanjut Nana mengingatkan kepada seluruh peserta pemilu 2019 untuk tidak menggunakan tempat ibadah sebagai ajang kampanye rapat umum. "Kami hanya mengingatkan agar tempat ibadah steril menjadi tempat kampanye," katanya.
Ia mengatakan selain tempat ibadah, tempat yang dilarang oleh KPU untuk kampanye yaitu lembaga pendidikan dan instansi pemerintah.
"Jadi ada tiga tempat yang dilarang yaitu tempat ibadah, lembaga pendidikan dan instansi pemerintah," jelasnya.
Selain itu KPU Kota Depok juga mengingatkan jika menggunakan tempat sebagai ajang kampanye maka harus terlebih dahulu mendapatkan izin dan persetujuan dari pemilik maupun pengelola tempat tersebut. (ant)
Comments
Leave a Comment