Ilustrasi. PALAPA POS/Istimewa

TANGERANG - Pemerintah Kabupaten Tangerang, Banten, mengusulkan perubahan status lima Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) menjadi Perseroan Daerah atau Perusahaan Umum Daerah.

Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar di Tangerang, Jumat (5/4/2019), mengatakan sudah menyerahkan perubahan itu ke DPRD setempat untuk segera dibahas dan memiliki payung hukum.

"Yang menentukan biarkan DPRD, kami hanya mengusulkan Raperda saja, karena perubahan itu untuk meningkatkan fungsi pelayanan," kata dia.

Ahmed mengatakan terdapat lima BUMD seperti Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Kerta Raharja dan PT Lembaga Keuangan Mikro Arta Kerta Raharja.

Bahkan ada juga Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Kerta Raharja, Perusahaan Mitra Kerta Raharja dan Perusahaan Daerah (PD) Pasar Niaga Kerta Raharja.

Menurut dia, dalam laporan audit keuangan perusahaan daerah itu tahun 2018, PDAM menargetkan laba tahun 2019 sebesar Rp79 miliar.

Namun laba tersebut menjadi pemasukan ke kas daerah sebesar Rp20 miliar berupa Pendapatan Asli Daerah (PAD) setempat untuk digunakan diantaranya membiayai insfrastruktur.

Demikian pula BPR Niaga Kerta Raharja meraih keuntungan sebesar Rp11,3 milyar karena memiliki nasabah sekitar 9.000 orang. Sedangkan PD Pasar Niaga Kerta Raharja telah mengelola 18 pasar tradisional dengan pendapatan mencapai Rp7,7 milyar.

Ahmed mengatakan perubahan status tersebut sesuai Peraturan Pemerintah No. 54 tahun 2017 tentang BUMD. Peraturan lainnya adalah UU No. 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah terutama pada pasal 31 ayat 1.

Dia mengharapkan bila Raperda itu menjadi Perda, maka fungsi utama perusahaan milik daerah itu adalah peningkatan pelayanan kepada publik dan memberikan pemasukan ke kas daerah. (ant)

Comments

Leave a Comment

Berita Lainnya

Pasca Penjemputan Rizieq Shihab, Angkasa Pura II Benarkan Sejumlah Fasilitas di Terminal 3 Bandara S

TANGERANG - Sejumlah fasilitas di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta (Soetta) rusak pasca membludaknya massa penjemput kepulangan Rizieq Shihab ke Indonesia. Hal itu dibenarkan Corporate Com

Mendagri : Kepala Daerah Terdampak Karhutla Harus Peka Atasi Bencana

TANGSEL - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo meminta kepala daerah yang terdampak kebakaran hutan lahan (karhutla) untuk peka dalam mengatasi bencana asap bersama dengan sejumlah instansi t

Gedung FAH UIN Runtuh Akibat Gempa Ternyata Belum Uji Kelayakan

TANGSEL - Gedung Fakultas Adab dan Humaniora (FAH) Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta yang runtuh akibat gempa dengan magnitudo 6,9 yang terjadi di Kecamata

Kota Tangerang Selatan Minta Warga Pendatang Melapor ke RT/RW

TANGERANG - Pemerintah Kota Tangerang Selatan meminta warga pendatang yang ingin tinggal di wilayahnya mengurus administrasi kependudukan, termasuk melapor ke Ketua Rukun Tetangga

Hanya 52 Persen Tamatan SD Tertampung SMP Negeri di Tangerang

TANGERANG - Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Tangerang, Banten, memastikan hanya sekitar 52 persen tamatan sekolah dasar (SD) yang dapat tertampung pada SMP negeri.

&q

FKUB Tangerang Imbau Warga Jaga Ketenangan Pasca Pencoblosan

TANGERANG - Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Tangerang, Banten, mengimbau warga untuk dapat menjaga ketenangan pasca pencoblosan pada pemilu 2019 karena belakangan ad