Ketua KPU Kabupaten Tangerang, Muhammad Ali Zainal. PALAPA POS/Istimewa

TANGERANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang, Banten, menjamin sebanyak 12.852 pemilih dari luar daerah dapat mencoblos dengan berbagai ketentuan dan persyaratan yang berlaku.

"Mereka dapat mencoblos di Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada pukul 12.00 wib hingga pukul 13.00 Wib menjelang perhitungan suara," kata Ketua KPU Kabupaten Tangerang, Muhammad Ali Zainal di Tangerang, Senin (1/4/2019).

Zainal mengatakan untuk warga yang tidak terdaftar sebagai pemilih tetap maka masuk pada Daftar Pemilihan Khusus (DPK) yang hanya mendatangi TPS dengan membawa KTP-el. Sedangkan pemilih DPK hanya dapat mencoblos sesuai pada alamat pemilik KTP-el dan tidak diperkenankan di TPS lainnya.

Namun sebelum pencoblosan, pemegang hak DPK itu harus terlebih dahulu mendaftarkan atau melaporkan kepada petugas TPS tempat mereka memilih pada tanggal 17 April 2019 Sedangkan pihaknya telah melakukan rapat pleno Daftar Pemilih Tetap (DPT) tahap kedua sebanyak 2.118.565 pemilih tersebar pada 29 kecamatan.

DPT itu sebanyak 1.198 pemilih diantaranya adalah tuna daksa, tuna netra, tuna rungu (wicara), tuna grahita dan disabilitas lainnya. Para pemilih mencoblos pada 8.851 TPS yang telah tersedia di desa atau kelurahan di Kabupaten Tangerang.

Zainal menambahkan sesuai Peraturan KPU No.3 tahun 2019 tentang DPT bahwa warga dapat membawa formulir C-6 (undangan ke TPS) bersama surat keterangan (suket) yang dikeluarkan Disdukcapil setempat, SIM, KK maupun paspor bagi yang tidak memiliki KTP-el.

Sedangkan syarat wajib untuk membawa KTP-el hanya berlaku pada pemilih DPK dan untuk yang masuk DPT diperkenankan membawa identitas lainnya bersama formulir C-6. KPU setempat menargetkan partisipasi suara pemilih sebesar 77,5 persen pemilu 2019 dan sesuai yang diharapkan oleh KPU Pusat.

Komisioner KPU Kabupaten Tangerang Divisi SDM, Sosialisasi dan Partisipasi Masyarakat, Imron Marus mengatakan semoga saja target itu lebih karena telah beberapa kali melakukan sosialisasi terutama bagi pemilih pemula.

Target itu diharapkan meningkat seperti para pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) Bupati dan Wakil Bupati Tangerang 2018.

Padahal sebelumnya, KPU Kabupaten Tangerang, meminta ganti sebanyak 7.991 lembar surat suara pemilu 2019 yang rusak kepada KPU Provinsi Banten dan KPU Pusat untuk dapat direalisasikan.

Hal tersebut tidak mengganggu pengiriman surat suara lainnya sebanyak 10.825.085 lembar karena hanya beberapa persen saja yang rusak seperti robek, terdapat bercak cat serta warna buram (gelap). (ant)

Comments

Leave a Comment

Berita Lainnya

Pasca Penjemputan Rizieq Shihab, Angkasa Pura II Benarkan Sejumlah Fasilitas di Terminal 3 Bandara S

TANGERANG - Sejumlah fasilitas di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta (Soetta) rusak pasca membludaknya massa penjemput kepulangan Rizieq Shihab ke Indonesia. Hal itu dibenarkan Corporate Com

Mendagri : Kepala Daerah Terdampak Karhutla Harus Peka Atasi Bencana

TANGSEL - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo meminta kepala daerah yang terdampak kebakaran hutan lahan (karhutla) untuk peka dalam mengatasi bencana asap bersama dengan sejumlah instansi t

Gedung FAH UIN Runtuh Akibat Gempa Ternyata Belum Uji Kelayakan

TANGSEL - Gedung Fakultas Adab dan Humaniora (FAH) Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta yang runtuh akibat gempa dengan magnitudo 6,9 yang terjadi di Kecamata

Kota Tangerang Selatan Minta Warga Pendatang Melapor ke RT/RW

TANGERANG - Pemerintah Kota Tangerang Selatan meminta warga pendatang yang ingin tinggal di wilayahnya mengurus administrasi kependudukan, termasuk melapor ke Ketua Rukun Tetangga

Hanya 52 Persen Tamatan SD Tertampung SMP Negeri di Tangerang

TANGERANG - Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Tangerang, Banten, memastikan hanya sekitar 52 persen tamatan sekolah dasar (SD) yang dapat tertampung pada SMP negeri.

&q

FKUB Tangerang Imbau Warga Jaga Ketenangan Pasca Pencoblosan

TANGERANG - Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Tangerang, Banten, mengimbau warga untuk dapat menjaga ketenangan pasca pencoblosan pada pemilu 2019 karena belakangan ad