Ketum PPP Romahurmuziy mengenakan rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Sabtu (16/3/2019). PALAPA POS/Istimewa
JAKARTA - KPK menelusuri kemungkinan keterlibatan Romahurmuziy alias Rommy dalam kasus suap pengisian jabatan di lingkungan Kementerian Agama RI Tahun 2018-2019 selain di Jawa Timur.
"Itu sedang didalami oleh KPK dan laporannya sebenarnya banyak," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di gedung KPK, Jakarta, Senin (18/3/2019).
Sebelumnya KPK telah menetapkan tiga tersangka terkait suap pengisian jabatan di lingkungan Kementerian Agama RI Tahun 2018-2019. Diduga sebagai penerima anggota DPR periode 2014-2019 Muhammad Romahurmuziy (RMY).
Baca Juga: KPK Duga Ketum PPP Terlibat Kasus Pengisian Jabatan Kemenag
Sedangkan diduga sebagai pemberi, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi (MFQ) dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur Haris Hasanuddin (HRS).
Dalam kronologi kasus tersebut, KPK menjelaskan bahwa pada akhir tahun 2018, diumumkan proses seleksi secara terbuka melalui "Sistem Layanan Lelang Jabatan Calon Pejabat Pimpinan Tinggi".
Pada pengumuman tersebut, salah satu jabatan yang akan diisi adalah Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur.
"Ada beberapa pelaporan bukan hanya satu, bukan cuma di Jatim tetapi juga di tempat lain," sebut Syarif.
Baca Juga: KPK Amankan Uang Pecahan Rupiah Dalam OTT Rommy
Selain itu, kata dia, KPK pun mengharapkan ke depan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dapat memperbaiki sistem tata kelola Kementerian Agama agar hal yang sama tidak terulang kembali.
"Menag sebelumnya (Suryadharma Ali) tersangkut juga kan untuk kasus haji. Oleh karena itu, kami berharap tidak akan terjadi dan ini terakhir," kata Syarif. (ant)
Comments
Leave a Comment