Plt. Ketua Umum PSSI Joko Driyono. PALAPA POS/Istimewa

JAKARTA - Kejaksaan Agung RI menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) Plt. Ketua Umum PSSI Joko Driyono dengan nomor B/76/II/2019/Satgas tanggal 13 Februari 2019 dalam kasus dugaan penghancuran barang bukti.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Mukri di Jakarta, Rabu (20/2/2019), mengatakan bahwa pihaknya menerima SPDP dari Satuan Tugas Antimafia Bola Mabes Polri pada tanggal 19 Februari 2019.

Joko Driyono disangkakan melanggar Pasal 363 KUHP dan/atau Pasal 235 KUHP dan/atau Pasal 233 KUHP dan/atau Pasal 232 KUHP dan/atau Pasal 221 KUHP juncto Pasal 55 Ayat (1) KUHP.

Baca Juga: Joko Driyono Diduga Berperan Penting Dalam Skandal Pengaturan Skor Sepakbola

Dengan diterimanya SPDP tersebut, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejagung telah menerbitkan surat perintah penunjukan tim jaksa penuntut umum (JPU) yang beranggotakan lima orang jaksa.

Tim JPU itu akan mengikuti perkembangan penyidikan dan meneliti hasil penyidikan kasus perusakan barang bukti skandal pengaturan skor pertandingan sepak bola nasional tersebut.

"Namun, saat ini kami masih menunggu pengiriman berkas perkara dari penyidik Satgas Antimafia Bola Mabes Polri," tutur Mukri.

Selain Joko Driyono, petinggi PSSI lainnya yang menjadi tersangka adalah anggota Komite Eksekutif (exco) sekaligus ketua Aspov PSSI Jawa Tengah Johar Lin Eng dan anggota Komisi Disiplin Dwi Irianto alias Mbah Putih.

Mantan anggota Komite Wasit Priyanto, anak Priyanto, yakni Anik Yuni Artika Sari, wasit Persibara melawan Persekabpas Nurul Safarid, mantan penanggung jawab PSMP Vigit Waluyo, Direktur Penugasan Wasit PSSI Mansur Lestaluhu.

Perangkat pertandingan Persibara lawan Persekabpas dengan inisial P, CH, NR, dan DS, Muhammad Mardani Mogot (sopir Joko Driyono), Musmuliadi (office boy di PT Persija), dan Abdul Gofur (office boy di PSSI).

Kejagung belum mengetahui banyaknya berkas yang akan diterima dari jumlah tersangka tersebut. (ant)

Comments

Leave a Comment

Berita Lainnya

Mantan Pj Bupati Bandung Barat Arsan Latif Ditahan Kejaksaan

BANDUNG - Kejati Jawa Barat menahan mantan Penjabat (Pj) Bupati Bandung Barat Arsan Latif terkait dugaan korupsi pembangunan Pasar Sindangkasih Cigasong, Kabupaten Majalengka,

KPK Tetapkan 21 Tersangka Korupsi Hibah Poknas Jawa Timur

JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 21 tersangka  pengembangan penyidikan dugaan korupsi dana hibah untuk kelompok masyarakat (Pokmas) APBD Jawa Timur

Bupati Labuhan Batu Terjaring OTT

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan Bupati Labuhan Batu Erik Adtrada Ritonga terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Ut

Kadis Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kota Bekasi Terjerat Kasus Dugaan Korupsi

KOTA BEKASI - Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Diskopukm) Kota Bekasi, YY ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Kota Bekasi beserta 3 orang l

Mantan Bupati Yapen Provinsi Papua Diduga Korupsi, Kotra Pangaru Datangi KPK

JAKARTA - Sejumlah masa mengatasnamakan Komunitas Transparansi Pengguna Anggaran Papua Baru (KOTRA PANGARU) lakukan aksi demonstrasi di gedung Komisi Pemberan

Rumah Firli Bahuri dan Dua Rumah Lain di Geledah Polda Metro Jaya

KOTA BEKASI - Penyidik Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya lakukan penggeledahan terhadap rumah Ketua KPK, Firli Bahuri dan dua rumah lainnya berlokasi di