Pelaku pencurian JN yang kini tengah ditahan dan menjalani pemeriksaan di Mapolsek Bandar Khalifah, Polres Tebing Tinggi. PALAPAPOS/Ronald Pasaribu

TEBINGTINGGI - Dengan dibantu warga masyarakat, personil kepolisian Polsek Bandar Khalifah, Polres Tebing Tinggi akhirnya pada Minggu (17/2/2019) subuh sekira pukul 01.00 WIB, berhasil meringkus JN (22), yang diduga kuat sebagai pelaku pencurian dikediaman Albenar Simanjuntak (44), warga Dusun Pasar I, Desa Kayu Besar, Kecamatan Bandar Khalifah, Kabupaten Serdang Bedagai.

Kini, pelaku JN, yang telah melakukan pencurian dikediaman korban pada Kamis (17/1/2019) ekitar pukul 05.00 Wib lalu, telah ditahan dan masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Bandar Khalifah. 

Kapolsek Bandar Khalifah AKP Sopian melalui Kanit Reskrim Ipda N Simanjuntak, saat dikonfirmasi Rabu (20/2/2019) siang, membenarkan adanya kejadian ini dan mengungkapkan, bahwa pelaku juga merupakan warga Desa Kayu Besar, Kecamatan Bandar Khalifah, Kabupaten Serdang Bedagai. 

"Pelaku yang telah buron selama sebulan dan membawa kabur barang-barang berharga milik korban berupa uang tunai sebesar Rp13 Juta dan 1 buah kalung emas seberat 7 gram serta 1 unit Ipad warna putih merk Mito berhasil diamankan warga dari salah satu warung kopi yang berada di Simpang Sidikalang Dusun Gelam II, Desa Gelam Sei Serimah, Bandar Khalifah, Kabupaten Serdang Bedagai dan langsung diserahkan ke Polsek Bandar Khalifah," ujarnya.

Diceritakan Kanit Reskrim Ipda N Simanjuntak, aksi pencurian yang dilakukan pelaku JN dirumah korban pertama sekali diketahui istri korban Alur boru Tamba, yang terbangun dan sempat melihat pelaku lari lewat pintu belakang rumah mereka. 

Karena Curiga, istrinya kemudian membangunkan suaminya Albenar Simanjuntak dan langsung memeriksa sekeliling rumah mereka. Akhirnya setelah diperiksa, ternyata satu unit Ipad warna putih dan uang tunai sebesar Rp13 juta yang di simpan diplastik asoi warna hitam serta satu buah kalung emas telah raib dibawa kabur pelaku.

 "Korban selanjutnya membuat laporan pengaduan ke Polsek Bandar Khalifah. Dan saat ini pelaku tengah menjalani pemeriksaan dengan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud pasal 363 KUHPidana, dan untuk selanjutnya kita masih melakukan pengembangan terkait dari beberapa laporan warga yang diduga turut menjadi korban dari pelaku," terang Kanit Reskrim Polsek Bandar Khalifah Ipda N Simanjuntak. (nal)

Comments

Leave a Comment

Berita Lainnya

Korban Pengeroyokan Kecewa Polres Taput Belum Menangkap Pelaku Diduga Oknum Anggota IPK

TARUTUNG - Sejumlah orang diduga anggota organisasi kepemudaan Ikatan Pemuda Karya (IPK) Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) melakukan penganiayaan terhadap salah seorang aparatu

Kapolres dan Dandim Pimpin Pengrebekan Pengedar Narkoba di Tengah Persawahan

TAPANULI UTARA -Dipimpin Kapolres Tapanuli Utara AKBP Johanson Sianturi, S.I.K, M.H dan Dandim 0210/ TU, Letkol Inf.Saiful Rizal, S.Hub. Int bersama jajarannya. Kampung Narkob

Sindikat Curanmor Dibekuk Satreskrim Polres Taput

TAPANULI UTARA - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Taput berhasil menangkap dua orang pelaku curanmor inisial AS (26) warga Desa Parbubu I dan MFL(29) warga Keluraha

Dua Pengguna Narkoba Dibekuk Saat Melarikan Diri Menabrak Mobil Polisi

TAPANULI UTARA - Satuan Reserse Narkotika Polres Tapanuli Utara (Taput) berhasil meringkus dua pengguna Narkotika. Sebelun ditangkap tersangka sempat melarikan diri dengan nek

Polres Metro Bekasi Kota di Demo Karena Terduga Pelaku Pengeroyokan Belum Tertangkap

KOTA BEKASI - Puluhan pemuda yang tergabung dari beberapa organisasi kepemudaan terlibat aksi saling dorong dengan kepolisian saat lakukan demo di depan kantor Polres Metro Be

Lima Pelaku Penyelewengan Solar Subsidi di Taput Diboyong ke Poldasu

TARUTUNG - Diduga digunakan untuk kebutuhan alat berat ataupun industri, lima pelaku penyelewengan BBM jenis Solar Subsidi ditangkap Tim gabungan Ditreskrimsus Polda Sumut dan