Pelaku pencurian JN yang kini tengah ditahan dan menjalani pemeriksaan di Mapolsek Bandar Khalifah, Polres Tebing Tinggi. PALAPAPOS/Ronald Pasaribu
TEBINGTINGGI - Dengan dibantu warga masyarakat, personil kepolisian Polsek Bandar Khalifah, Polres Tebing Tinggi akhirnya pada Minggu (17/2/2019) subuh sekira pukul 01.00 WIB, berhasil meringkus JN (22), yang diduga kuat sebagai pelaku pencurian dikediaman Albenar Simanjuntak (44), warga Dusun Pasar I, Desa Kayu Besar, Kecamatan Bandar Khalifah, Kabupaten Serdang Bedagai.
Kini, pelaku JN, yang telah melakukan pencurian dikediaman korban pada Kamis (17/1/2019) ekitar pukul 05.00 Wib lalu, telah ditahan dan masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Bandar Khalifah.
Kapolsek Bandar Khalifah AKP Sopian melalui Kanit Reskrim Ipda N Simanjuntak, saat dikonfirmasi Rabu (20/2/2019) siang, membenarkan adanya kejadian ini dan mengungkapkan, bahwa pelaku juga merupakan warga Desa Kayu Besar, Kecamatan Bandar Khalifah, Kabupaten Serdang Bedagai.
"Pelaku yang telah buron selama sebulan dan membawa kabur barang-barang berharga milik korban berupa uang tunai sebesar Rp13 Juta dan 1 buah kalung emas seberat 7 gram serta 1 unit Ipad warna putih merk Mito berhasil diamankan warga dari salah satu warung kopi yang berada di Simpang Sidikalang Dusun Gelam II, Desa Gelam Sei Serimah, Bandar Khalifah, Kabupaten Serdang Bedagai dan langsung diserahkan ke Polsek Bandar Khalifah," ujarnya.
Diceritakan Kanit Reskrim Ipda N Simanjuntak, aksi pencurian yang dilakukan pelaku JN dirumah korban pertama sekali diketahui istri korban Alur boru Tamba, yang terbangun dan sempat melihat pelaku lari lewat pintu belakang rumah mereka.
Karena Curiga, istrinya kemudian membangunkan suaminya Albenar Simanjuntak dan langsung memeriksa sekeliling rumah mereka. Akhirnya setelah diperiksa, ternyata satu unit Ipad warna putih dan uang tunai sebesar Rp13 juta yang di simpan diplastik asoi warna hitam serta satu buah kalung emas telah raib dibawa kabur pelaku.
"Korban selanjutnya membuat laporan pengaduan ke Polsek Bandar Khalifah. Dan saat ini pelaku tengah menjalani pemeriksaan dengan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud pasal 363 KUHPidana, dan untuk selanjutnya kita masih melakukan pengembangan terkait dari beberapa laporan warga yang diduga turut menjadi korban dari pelaku," terang Kanit Reskrim Polsek Bandar Khalifah Ipda N Simanjuntak. (nal)
Comments
Leave a Comment