Aksi penyandang disabilitas merupakan bentuk protes atau kritik dari sejumlah kelompok disabilitas dan kepada para calon presiden dan calon wakil Presiden RI 2019 yang belum sama sekali membicarakan perihal komitmen terbaik untuk pelayanan dan perlindungan kaum disabilitas. PALAPA POS/Istimewa

BANDUNG - Ratusan penyandang disabilitas dari Forum Akademisi Luar Biasa (Panti Netra Wiyataguna), para atlet paralympic disabilitas Jabar, Perkumpulan Barudak Tuna Netra Berkarya, melakukan aksi gerak jalan mundur dari Panti Sosial Wyataguna menuju Gedung Sate Bandung, Kamis (31/1/2019).

Aksi tersebut merupakan bentuk protes atau kritik dari sejumlah kelompok disabilitas dan kepada para calon presiden dan calon wakil Presiden RI 2019 yang belum sama sekali membicarakan perihal komitmen terbaik untuk pelayanan dan perlindungan kaum disabilitas.

"Merujuk pada UUD 1945 Pasal 34, 31 dan 28 tentang pemeliharaan fakir miskin, anak terlantar, pendidikan, HAM dan jaminan sosial. Kami berharap pada acara debat capres cawapres itu bisa diperbicarakan," kata salah perwakilan peserta aksi jalan mundur disabilitas Priston Sagala.

Priston menyebutkan bahwa saat ini telah terjadi darurat bencana kemanusiaan. "Kita bisa lihat sendiri, ini disabilitias tentunya sudah menjadi kewajiban. Nah hari ini mereka mendapatkan kebijakan baru dari Kementerian Sosial yang saya pikir tidak memihak kepada kaum disabilitas," kata dia.

Menurut dia, Kemensos telah mengeluarkan Peraturan Nomor 18 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas yang isinya diantaranya merubah fungsi Panti Sosial hanya menjadi Balai yang melakukan pendidikan vokasional.

Ia mengatakam Kepala UPT dan Dinas Sosial Jawa Barat belum mengetahui nasib secara pasti tentang konsekuensi peraturan ini terhadap nasib para penghuni Panti Wyataguna.

"Ini sebuah kritik, kritik sehat, kritik membangun. Bencana kemanusiaan juga kalau dibiarkan lama akan lebih parah dari bencana alam," ujar Priston.

Salah seorang penyandang disabilitas yang mengikuti aksi jalan mundur tersebut Aris menambahkan aksi ini untuk menggambarkan kemunduran sistem di Indonesia bagi para penyandang disabilitas.

"Jadi banyaknya permasalahan disabilitas tersebut, kami ingin pemerintah bisa tegas untuk membentuk satu komisi disabilitas nasional yang menangani dan mewadahi. Lembaga resmi pemerintah yang bisa mencakup semua disabilitas dari seluruh daerah," ujarnya. (ant)

Comments

Leave a Comment

Berita Lainnya

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Faisyal Hermawan Gelar Reses TA. 2024-2025

KOTA BEKASI - Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Faisyal Hermawan, menggelar kegiatan reses I Tahun Anggaran 2024/2025 di daerah pemilihan (dapil) yang meliput

Berlatar Belakang Artis, Ronal Surapradja Siap Terjun ke Dunia Politik

KOTA BEKASI - Calon Wakil Gubernur Jawa Barat, Ronal Surapradja nampak nya sudah mempersiapkan diri dengan matang untuk berkiprah didunia politik. Hal itu terlihat dari keseri

ICMI Usung Lima Program Utama di Bawah Ketua Baru Inayatulah

BOGOR - Ketua Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Orda Kota Bekasi, Inayatulah mencanangkan lima program prioritas yang akan dilaksanakan organisasi yang dipimpinya den

Nikson Nababan Jalin Silaturahmi Bersama Mahasiswa Perantau Asal Sumatera Utara

BANDUNG - Bupati Tapanuli Utara periode 2014-2024, Nikson Nababan mengadakan acara silaturahmi dan ngopi bareng bersama pemuda dan mahasiswa

Koalisi PKB dan Gerindra Terjadi Se-Jawa Barat

KOTA BEKASI - Terbentuknya koalisi menyambut Pemilhan Kepala Daerah (Pilkada) antara Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan Partai Gerindra sepertinya sudah terjadi secara men

Perkuat Rekomendasi LKPJ, Komisi 3 DPRD Kota Bekasi Datangi Pemrov Jabar

BANDUNG - Guna optimalkan pembahasan LKPJ Kepala Daerah tahun 2023, Komisi 3 DPRD Kota Bekasi melakukan konsultasi kerja dengan Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menen