Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi saat memenuhi undangan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ke Balai Kota Jakarta. IST/PALAPA POS

JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyatakan saat ini dana hibah kemitraan pengajuan Pemkot Bekasi senilai Rp 2,09 triliun yang sempat menimbulkan polemik pengelolaan sampah, kembali pada pengajuan awal senilai Rp 545 miliar.

Kepala Biro Tata Pemerintahan DKI Jakarta Premi Lasari mengatakan pengajuan dana hibah kemitraan itu diubah setelah pertemuan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi (Kang Pepen) dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Senin (22/10/2018)u.

"Rp 545 miliar itu sudah termasuk crossing Buaran dan armatur atau rumah lampu Rp 5 miliar jadi kembali ke surat yang Mei. Hanya mereka pada tanggal 18 Oktober sudah melengkapi dokumen. Kalau sebelumnya kan belum, kalau sekarang sudah lengkap," kata Premi di Jakarta, Kamis (25/10/2018).

Premi menjabarkan dana Rp 545 miliar itu diperuntukkan untuk proyek "flyover" Cipendawa, "flyover" Rawa Panjang, "crossing" Buaran dan pengadaan armatur. Pengadaan itu disepakati setelah pengamatan peta jalan (road map) proyek antara Pemkot Bekasi dan Pemprov DKI.

"Akhirnya Bekasi memprioritaskan. Kemarin hasilnya ikut ‘road map' lima tahun. Jadi mungkin mereka mengacu ke hasil pertemuan Pak Gubernur dan Pak Wali kan ada road map. Jadi mereka sudah road map-nya flyover Cipendawa dan Rawa Panjang dulu, mungkin itu yang diprioritaskan dulu," tuturnya.

Meski demikian, dana hibah itu belum bisa langsung dicairkan sebab, harus ada pembahasan lebih dulu di DPRD DKI.

"Kamis ini rapat dan sudah diserahkan ke Banggar besar. Prosedurnya kami rapat, kemudian kita akan bersurat kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). TAPD yang akan menindaklanjuti," tutur Premi.

Rencananya, Pemkot Bekasi akan mengantarkan lampiran lengkap soal dana hibah tersebut Kamis ini dan Pemprov DKI saat ini baru menerima berkas pengantar.

"Baru pengantar, lampirannya belum ada. Mereka menjanjikan Kamis datang sambil membawa dokumen perencanaan semuanya. Mereka sudah bikin usulan. Cuma kalau lampiran nggak lengkap, kita nggak kasih," jelas Premi.

Sebelumnya, Pemkot Bekasi mengajukan permohonan dana hibah kemitraan Rp 2,09 triliun yang disebut untuk pembangunan infrastruktur pendukung bagi sirkulasi sampah ibu kota menuju Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang. Ajuan dana sukarela itu menimbulkan polemik antara Pemprov DKI dan Pemkot Bekasi.

Hubungan itu sempat merenggang hingga akhirnya Wali kota Bekasi Rahmat Effendi dan Anies bertemu di Balai Kota Jakarta Senin (22/10/2018). Keduanya sepakat untuk menyelesaikan masalah dana hibah tersebut serta pengelolaan sampah. (ant)

Comments

Leave a Comment

Berita Lainnya

DPP Pemuda Batak Bersatu Dukung Nikson Nababan Jadi Gubernur Sumut

JAKARTA - Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Pemuda Batak Bersatu (PBB) Lambok F Sihombing menegaskan memberi dukungan penuh kepada Nikson Nababan sebagai Bakal Calon Guber

Mahasiswa Gelar Doa Bersama Untuk Bacalon Gubernur Sumut Nikson Nababan

JAKARTA - Para mahasiswa Sumatera Utara yang tergabung dalam kader of change Nikson Milenial Center (NMC) gelar Doa bersama dan santunan pada anak yatim di acara 'Jumat Be

Ketum PWI Pusat Sampaikan Klarifikasi Berita Bohong Yusuf Rizal

JAKARTA - Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Hendry Ch Bangun berikan penjelasan terhadap isu miring yang menyangkut internal organisas

Kemenag Tetapkan 1 Syawal Pada 10 April 2024

JAKARTA - Pemerintah Republik Indonesia, dalam hal ini Kementerian Agama (Kemenag) secara resmi menetapkan 1 Syawal 1445 H jatuh pada Rabu (10/4/2024) mendatang.

Men

Bawaslu dan KPU Kabupaten Bekasi Diduga Kurang Cermat, Timses Gerindra Laporkan ke DKPP

JAKARTA - Salah satu tim sukses calon legislatif DPRD Provinsi Jawa Barat Dapil 9 H. Syahrir yakni Agung lesmana menduga Bawaslu serta KPU Kabupaten Bekasi ku

KPK Diminta Selidiki Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian

JAKARTA - Pengadaan barang/jasa masih menjadi gerbang utama lumbung korupsi. Meskipun Pemerintah membangun E-katalognya untuk mencegah korupsi, namun para pelaku masih menemuk