Pj. Bupati Taput Dimposma Sihombing. PALAPA POS/Hengki.

TARUTUNG - Penjabat (Pj) Bupati Tapanuli Utara (Taput) bertindak tidak sesuai aturan dalam membuat keputusan pembebasan sementara Indra Simaremare dari tugas jabatannya sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Tapanuli Utara, seperti yang tertuang dalam keputusannya bernomor 686 Tahun 2024 tertanggal 4 Oktober 2024.

Dalam keputusannya, Dimposma Sihombing menimbang bahwa untuk kelancaran pemeriksaan terhadap Indra Simaremare atas dugaan pelanggaran disiplin terhadap pasal 3 huruf d dan f Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang disiplin PNS yang ancaman hukumannya berupa hukuman disiplin tingkat berat.

Perlu menetapkan keputusan tentang pembebasan sementara dari tugas jabatannya dan mengingat UU nomor 20 Tahun 2023, PP 11 Tahun 2017, PP 17 Tahun 2020, PP 94 Tahun 2021, Peraturan BKN nomor 6 Tahun 2022 tentang pelaksanaan PP Nomor 94 Tahun 2021, memutuskan dan menetapkan membebaskan sementara dari tugas jabatannya Indra Simaremare sebagai Sekretaris Daerah Pemkab Taput terhitung mulai 4 Oktober 2024 sampai ditetapkannya keputusan hukuman disiplin, karena yang bersangkutan diduga melakukan perbuatan yang melanggar ketentuan pasal 3 hurud d dan f PP Nomor 94 Tahun 2021.

Terkait keputusan itu, Indra Simaremare yang dikonfirmasi wartawan terkait hal itu mengatakan bahwa surat keputusan dari Pj. Bupati Taput yang membebaskan sementara dari tugas jabatannya sebagai Sekretaris Daerah sudah sampai kepadanya. Namun lanjut Indra, keputusan tersebut  tidak sesuai dengan prosedur yang diatur dalam ketentuan dan peraturan.

Menurutnya, jika disebut  keputusan itu dibuat untuk memperlancar pemeriksaan terhadap Indra Simaremare atas dugaan pelanggaran disiplin, justru saat ini ia tidak sedang dalam keadaan terperiksa masalah disiplin. Pj. Bupati Taput juga sebagai atasan dari Sekretaris Daerah tidak pernah  memeriksanya dalam dugaan pelanggaran disiplin.

"Kalau memang ada pengaduan masyarakat, seharusnya Pj.Bupati sebagai atasan panggil dan menanyakan saya terlebih dahulu. Dan kalau ada bukti-bukti buat Berita acara pemeriksaan untuk kemudian meminta kepada tim pemeriksa provinsi untuk melakukan pemeriksaan," kata Indra.

Terkait surat pemberhentian sementara yang tidak sesuai prosedur tersebut, Indra juga mengatakan bahwa ia telah berkomunikasi dengan Kantor Regional Sumatra Badan Kepegawaian Negara. Saran dari BKN, sebut Indra, agar ia tetap berkantor dan tetap menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Taput.

"Karena menurut BKN, SK tersebut tidak memunuhi prosedur. Setiap SK tentang seperti pembebasan atau pengangkatan seorang ASN dari satu jabatan harus melalui Badan Kepegawaian Sumber Daya Manusia serta Bagian Hukum setdakab Pemerintah Kabupaten Taput.Tetapi BKPSDM dan Bagian Hukum juga tidak dilibatkan atau tidak mengetahui tentang surat keputusan Pj.Bupati Taput tentang pembebasan sementara saya dari jabatan sebagai Sekda," terangnya.

Senada, Kepala Inspektorat Pemkab Taput Erikson Siagian membenarkan bahwa Indra Simaremare juga tidak sedang dalam keadaan terperiksa oleh Pj. Bupati Taput maupun dari tim pemeriksa dari tingkat Provinsi Sumatra Utara.

Binhot Aritonang, selaku Asisten Adimistrasi dan Umum Pemkab Taput mengatakan bahwa, dokumen pembebasan sementara Indra Simaremare dari tugas jabatanya sebagai Sekretaris Daera tidak pernah sampai ke mejanya sebagai  asisten yang membidangi personali.

Sementara itu, Pj. Bupati Tapanuli Utara Dimposma Sihombing saat ingin dikonfirmasi terkait keputusan membebaskan sementara Indra Simaremare sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Taput, mengelak dari wartawan yang ingin mewawancarai usai acara HUT Taput di Lapangan Serbaguna, Sabtu, 5 Oktober 2024, kemarin.

Dua ajudan Pj.Bupati Taput Dimposma Sihombing terlihat menghalangi wartawan dan menuntun Pj. Bupati Taput  masuk ke dalam mobil dinasnya untuk kemudian pergi meninggal lokasi tersebut.

Penulis : Hengki.

Comments

Leave a Comment

Berita Lainnya

Ketua LADN Taput Desak Polisi Ungkap Penyebar Foto Porno Bermotif Menjatuhkan Nama Satika Simamora

TARUTUNG - Beredar selebaran foto - foto porno di Kecamatan Sipahutar dan mungkin didesa lainnya, yang disebarkan orang-orang tidak bertanggungjawab yang diduga bermotif untuk

Viral Kapolsek Pahae Jae Diduga Bahas Pemenangan Cabup Taput, Polda Sumut Tegaskan Polri Harus Netra

MEDAN - Juru bicara Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi dengan tegas menyatakan bahwa Polri netral di dalam Pilkada serentak 2024.

Viral...Kapolsek Dan Danramil Pahae Jae, DPRD Terpilih, Kades Bertemu Bahas Pemenangan Cabup Taput

TARUTUNG - Viral di media sosial melalui postingan sejumlah akun facebook yang menyebutkan oknum Kapolsek Pahae Jae, Danramil Pahae Jae bersama dengan  DPRD Terpilih dari

Resmi Dilantik, 700 Orang Tim Pemenangan dan Relawan se-Kecamatan Muara Siap Menangkan Satika -Sarla

MUARA - Tim Pemenangan Bakal Calon Bupati-Wakil Bupati Tapanuli Utara (Taput) Satika Simamora -Sarlandy Hutabarat pada perhelatan Pilkada Taput 2024 semakin mantap meraih keme

Warga Purbatua Ingin Satika Simamora -Sarlandy Hutabarat Lanjutkan Pembangunan Mantan Bupati Nikson

PURBATUA - Warga masyarakat di Kecamatan Purbatua, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), menginginkan program-program pembangunan pada masa pemerintahan mantan Bupati Taput Nikson

Pasangan Pelangi Kunci Kemenangan PDI-P di Pilgub Sumut 2024

Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), tahun 2023, komposisi penduduk Sumatera Utara (Sumut) berdasarkan agama yang dianut sebagai berikut: Islam (62,77%), Kristen