Kordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Taput, Parlin Tambunan. PALAPA POS/Hengki.

SIPOHOLON - Dalam rangka pengawasan tahapan kampanye, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) sebagai pengawas menyampaikan surat imbauan terkait pelaksanaan kampanye kepada pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati dan tim kampanye melalui surat bernomor 0077/PM.00.02/K.SU-24/09/2024 tertanggal 28 September 2024.

Imbauan tersebut disampaikan agar pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati mematuhi aturan yang berlaku. Aturan tersebut mengacu pada Peraturan KPU (PKPU) Nomor 13 Tahun 2024 tentang Kampanye Pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, Walikota, dan Wakil Walikota.

“Bawaslu Tapanuli Utara akan melakukan pengawasan secara melekat, baik dalam kampanye terbatas maupun terbuka untuk umum,” ungkap Koordinator Divisi Penanganan pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S), Parlin Tambunan.

Pengawasan yang dilakukan akan berfokus pada mekanisme yang diatur dalam PKPU Nomor 13 Tahun 2024. Beberapa poin penting yang ditekankan antara lain:

Larangan terhadap isu sensitif: Kegiatan kampanye dilarang membahas dasar negara Pancasila dan UUD 1945, serta saling menghina antar individu atau kelompok berdasarkan suku, ras, agama, dan lain-lain. Tindakan menghasut, fitnah, dan adu domba juga dilarang.

Larangan kekerasan: Tindakan kekerasan atau ancaman antar pendukung dilarang keras, serta tidak diperbolehkan merusak atau menghilangkan alat peraga kampanye (APK), yang dapat berujung pada konsekuensi pidana. Penggunaan fasilitas publik: Dilarang menggunakan fasilitas dan anggaran pemerintah untuk kampanye. Tempat ibadah dan pendidikan juga tidak boleh digunakan, kecuali untuk perguruan tinggi yang diizinkan pada hari Sabtu dan Minggu, dengan catatan tidak mengganggu keamanan.

Selanjutnya Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Parlin Tambunan menegaskan pentingnya ketaatan terhadap regulasi tahapan kampanye, khususnya mengenai pemasangan APK di lokasi yang diperbolehkan. Ia juga mengingatkan agar paslon dan timnya mematuhi aturan dalam PKPU Nomor 13 Tahun 2024 agar tidak ada pihak yang menyalahkan Bawaslu atau KPU.

“Untuk pelarangan pemasangan APK, kewenangan berada pada KPU yang memutuskan lokasi pemasangan. Kami mengingatkan agar semua pihak tetap menjaga ketertiban selama kampanye hingga pemilu berlangsung,” ucap Parlin Tambunan.

Parlin Tambunan juga menekankan agar para pasangan calon menghindari praktik money politics, black campaign, dan segala tindakan yang dapat merugikan pihak lain. “Kami mengimbau semua pihak untuk mematuhi regulasi yang telah ditetapkan demi menjaga keamanan, kedamaian, dan kondusivitas di Tapanuli Utara.

Penulis : Hengki.

Comments

Leave a Comment

Berita Lainnya

APBD-P Taput 2024 Disahkan, Bantuan Sosial Untuk Gereja Segera Dicairkan

TAPANULI UTARA - Bantuan Sosial dan hibah untuk gereja-gereja yang yang ada di Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) yang sebelumnya telah menyampaikan permohonan bantuan, akan seg

Rakercab Srikandi PP Memutuskan Mendukung Satika -Sarlandy di Pilkada Taput

SIPOHOLON - Srikandi Pemuda Pancasila (PP) Kabupaten Tapanuli Utara melaksanakan Rapat Kerja Cabang (Rakercab) yang dilaksanakan di rumah kediaman penasehat Srikandi Pemuda Pa

Cabup Taput Satika Simamora Edukasi Warga di Siborongborong: Tidak Ada Politik Dinasti, Bupati Dipil

SIBORONGBORONG - Kampanye pertemuan rapat terbatas dimanfaatkan pasangan calon (paslon) Bupati-wakil Bupati Tapanuli Utara (Taput) nomor urut 1, Satika Simamora -Sarlandy Huta

Ribuan Pomparan Toga Sihombing se-Luat Pahae Bersatu Menangkan Satika-Sarlandy Jadi Bupati-Wakil Bup

Luat Pahae - Ribuan pomparan (keturunan) Toga Sihombing se-Luat Pahae yang bermukim di 3 Kecamatan yakni Kecamatan Pahae Jae, Simangumban dan Kecamatan Purbatua, menyatakan du

Satika - Sarlandy Didoakan Marga Hutabarat Agar Terpilih Menjadi Bupati dan Wakil Bupati Taput

TARUTUNG - Ribuan pomparan marga Hutabarat boru bere ibebere mendoakan dan menyampaikan dukungannya untuk pasangan Calon Bupati-Wakil Bupati Tapanuli Utara Satika Simamora - S

Pomparan Toga Aritonang se-Taput dan Simatupang-Siregar di Muara Doakan dan Dukung Satika-Sarlandy

MUARA-Pomparan Toga Aritonang se-Tapanuli Utara, dan Parsadaan Marga Simatupang dan Marga Siregar se-Kecamatan Muara mendoakan dan menyampaikan dukungannya kepada pasangan bak