Ketua Bawaslu Kabupaten Bekas, Akbar Khadafi. PALAPA POS/Robby (foto-ist).
KABUPATEN BEKASI - Ketua Bawaslu Kabupaten Bekas, Akbar Khadafi menjelaskan para Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Bekasi sudah menyerahkan surat pengunduran diri dari jabatan sebelumnya, Selasa (10/9/2024).
Diketahui, BN Holik yang terpilih menjadi anggota DPRD Provinsi Jawa Barat sudah mundur dari jabatannya. Berikut Dani Ramdan pun juga sudah mundur dari jabatannya yang sebelumnya menjadi PJ Bupati. Begitu juga dengan Ade Kuswara Kunang yang mundur dari jabatan anggota dewan terpilih periode 2024-2029.
"Sudah sudah kami terima surat pengunduran diri salinan dari KPU semuanya, iya betul sudah membuat surat pernyataan pengunduran diri sudah dilampirkan ke kami (Bawaslu-red) ya betul BN Holik, Ade Kuswara Kunang, Dani Ramdan sudah semua," katanya saat dihubungi palapapos.co.id.
Sementara, Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Ali Rido juga membenarkan terkait surat pengunduran diri dari para calon Bupati dan Wakil Bupati.
"Sudah bang sudah, sudah di upload di aplikasi Silon oleh LO atau tim pemenangan masing-masing calon terkait persyaratan pencalonan Bupati dan Wakil Bupati," pungkasnya.
Dirinya pun menjelaskan akan mengumumkan kepada publik terkait administrasi kandidat sebelum tanggal pengundian nomor urut sebelum tanggal 22 September 2024 mendatang.
"Ya nanti kita umumkan bang, intinya sebelum tanggal pengundian nomor urut 22 September ya bang," tukasnya.
Penulis : Robby.
Comments
Leave a Comment