Massa Permata aksi demo di kantor DPRD Taput menuntut Pj. Bupati Taput Dimposma Sihombing segera diganti. Senin (1/7/2024). PALAPA POS/ Hengki

TAPANULI UTARA - Belum ada tiga bulan menjabat sejak dilantik pada 24 April lalu, Penjabat (Pj) Bupati Tapanuli Utara (Taput) Dimposma Sihombing sudah didesak untuk dievaluasi dan diganti oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Desakan tersebut disampaikan Massa Aliansi Pergerakan Masyarakat Tapanuli Utara (PERMATA) yang berunjuk rasa di kantor Bupati dan DPRD Tapanuli Utara, Senin, 1 Juli 2024.

Pantauan palapapos.co.id, massa PERMATA sebelum melakukan aksi terlebih dahulu berkumpul di Terminal Madya Tarutung, kemudian bergerak berjalan kaki (longmarch) menuju gedung DPRD Taput.

Setibanya di gedung wakil rakyat, massa langsung menyampaikan sejumlah tuntutan yang ditujukan kepada DPRD Taput untuk ditindaklanjuti.

Orator aksi secara bergantian menyampaikan tuntutan, sembari mengancam akan menerobos masuk dan menduduki gedung dewan, apabila pimpinan dan anggota dewan tidak menemui mereka serta menindaklanjuti tuntutan massa.

Dengan menggunakan pengeras suara, orator aksi menyampaikan bahwa, Pj. Bupati Taput Dimposma Sihombing diduga melalukan penyalahgunaan wewenang, dugaan keberpihakan kepada salah satu Bakal Calon Bupati Tapanuli Utara dan dugaan intervensi terhadap pengisian sekretariat penyelenggara Pemilu di Kabupaten Tapanuli Utara.

Massa juga, menyampaikan kecaman atas tindakan Pj Bupati Taput yang memaksakan uji kompetensi dan melakukan pergantian dan pengisian JPTP yang sebelumnya telah dilaksanakan dan ditetapkan, dan menuntut DPRD Taput, agar tidak menyetujui perencanaan anggaran yang telah dialokasikan Pj Bupati,

 

Selain itu, massa PERMATA  juga mendesak DPRD Taput mengajukan permintaan evaluasi dan/atau pergantian Penjabat Bupati Tapanuli Utara kepada Mendagri, juga menuntut agar DPRD Taput menyurati Pj Gubernur Sumatera Utara untuk melakukan evaluasi dan memproses pergantian Pj Bupati Taput, Dimposma Sihombing,

Selanjutnya, massa mendesak DPRD Taput untuk melaksanakan rapat dengar pendapat (RDP) terkait dilaksanakannya kegiatan festival musik, jalan santai dan senam massal, yang melibatkan ASN dan Pejabat di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Tapanuli Utara.

Masa juga menyuaraian kecaman keras atas tindakan Pj Bupati Taput, Dimposma Sihombing, terkait intervensi pengisian Sekretariat PPK dan PPS, tindakan mengarahkan beberapa ASN untuk mendukung salah satu bakal calon Bupati, tindakan tim-tim kecil yang melakukan intervensi dan upaya melakukan pungutan liar (Pungli) kepada Kepala Desa, Kepala Puskesmas dan Kepala Sekolah. Dengan dasar hal tersebut, massa PERMATA menuntut agar Pj Bupati Taput, Dimposma Sihombing mundur dari jabatannya.

Melihat aksi demontrasi yang mengancam akan menerobos masuk dan menduduki gedung DPRD, Ketua DPRD Taput, Arifin Rudi Nababan, Wakil Ketua Reguel Simanjuntak, Wakil Ketua Fatimah Hutabarat dan beberapa anggota DPRD kemudian menerima massa pendemo.

Menjawab tuntutan dan desakan massa, Ketua DPRD Taput, Arifin Rudi Nababan, berjanji akan membahas tuntutan massa pendemo bersama pimpinan dengan lainnya secara kolektif kolegial.

"Kami terima aspirasi saudara-saudara sekalian, tetapi kami akan terlebih dahulu membahasnya dengan pimpinan dewan, saya tidak bisa memutuskan sendiri,"kata Arifin.

Tak puas dengan hanya menerima aspirasi secara lisan, orator aksi kemudian meminta agar ada serah terima tuntutan massa secara tertulis, Arifin Rudi kemudian menyanggupi dan tandatangan.

Aksi selanjutnya di kantor Bupati Tapanuli Utara, massa PERMATA diterima Sekretaris Daerah Tapanuli Utara Indra Simaremare. Dalam kesempatan tersebut Indra Simaremare mengatakan, hanya bisa menjawab tuntutan aksi sesuai dengan ketentuan dan peraturan. Salah satunya terkait tuntutan massa terkait rencana Uji Kompetensi pejabat JPT Pratama sebagaimana yang biasanya dilaksanakan untuk merotasi pejabat JPT Pratama.

"Ukom pejabat JPT Pratama untuk melakukan rotasi tentunya bisa dilaksanakan apabila sudah ada persetujuan dari Mendagri,"kata Indra.

Dalam kesempatan tersebut, massa PERMATA juga mempertanyakan keberadaan 7 orang ASN yang diangkat atau ditugasi oleh Pj. Bupati Taput Dimposma Sihombing sebagai ajudan. Asisten I Pemkab Taput Bahal Simanjuntak mengatakan, akan mempelajarinya apakah  sesuai dengan aturan dan peraturan berlaku.

Akhir aksi, massa menyerahkan tuntutan yang diterima oleh Sekretaris Daerah Taput dan Asisten I Bahal Simanjuntak dan Kasatpol PP Rudi Sitorus serta Kabag Hukum Willi Simanjuntak.

Penulis : Hengki Tobing

Comments

Leave a Comment

Berita Lainnya

Nesia Viviyanti Sitompul Siswi SMAN 4 Kota Bekasi Berhasil Sabet Medali Emas

KOTA BEKASI - Salah seorang siswi kelas 2 SMA Negeri 4 Kota Bekasi, Nesia Viviyanti Sitompul berhasil sabet medali emas diajang Olimpiade Nasional Sains dan Kedokteran di Jawa

Perayaan Natal PDIP Dihadiri Ribuan Jemaat

JAKARTA - Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri bersama jajaran pengurus DPP menggelar perayaan Natal dengan tema "Kasih Damai Perjuangan".

Komisi XI DPR RI Kecewa Dengan Dinas Kesehatan, Pj Wali Kota Bekasi Minta Maaf

KOTA BEKASI - Ketua Komisi IX DPR RI Felly Estelita Runtuwene kecewa dengan Dinas Kesehatan Kota Bekasi. Pasalnya saat kedatangannya secara resmi bersama anggota komisi untuk

Bernostalgia, Anggota Bawaslu RI Totok Hariyono Berkunjung ke PWI Pusa

JAKARTA- Suasana hangat dan penuh kekeluargaan tercipta saat Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Totok Hariyono, melakukan kunjungan silaturrahmi ke kantor Persatuan W

Menpan RB Minta Pemda Tak Rekrut Tenaga Honorer

JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas meminta agar pemerintah daerah (Pemda) serta kementerian dan lembaga pe

PDIP Daftarkan Bacaleg Serentak 11 Mei 2023

JAKARTA - Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengatakan partai nya mendaftarkan bakal calon (Balon) legislatif tanggal 11 Mei 2023 serentak di seluruh Indonesia.