Kantor Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi. PALAPA POS/Yudha. (foto-ist).

KOTA BEKASI - Salah satu warga RT 05 RW 25 Kelurahan Bojong Rawalumbu, Kecamatan Rawalumbu, R Tambunan mengeluhkan proses pengurusan permohonan peningkatan status surat tanah yang diduga diabaikan oleh Camat, Sabtu (1/6/2024).

"Semua berkas sudah lengkap, dari pembayaran PBB, sampai surat keterangan dari Lurah Bojong Rawalumbu atas status tanah warga kami, sudah lengkap. Tinggal di tandatangani Camat saja sebenernya. Namun Camat tidak paham administrasi sepertinya, terlihat kaku," ucapnya.

Menurutnya, status tanah yang ditempati oleh warga RT 025 ini adalah garapan bebas, sejak tahun 1992 dengan luas 900 meter atas nama Almarhum Rospita Naibaho dan 500 meter atas nama Tiodor Turnip.

"Saat ini ditanah itu ada 23 Kartu Keluarga yang tinggal. Kami menempati tanah itu sejak tahun 1992. Sudah 30 tahun lebih kami ada disitu," jelas Tambunan.

Sementara, Adam salah satu perwakilan warga yang dipercaya mengurusi peningkatan status tanah garapan bebas tersebut mengatakan, berkas para warga dan status tanah sebelumnya sudah lengkap.

Pembayaran PBB hingga surat keterangan dari Lurah dan Pejabat Pembuat Akte Tanah (PPAT) Kecamatan Rawalumbu telah menyatakan tanah tersebut tidak dalam status hukum.

"Semua sudah lengkap, tidak ada yang kurang sedikitpun, namun saat permohonan peningkatan status ini naik ke Camat, Camat tidak mau tanda tangani. Padahal PPAT Kecamatan Rawalumbu sudah menyatakan tanah itu tidak ada masalah hukum," tandas Adam.

Adam menduga, Camat Rawalumbu tidak paham administrasi pemerintahan. Sebab itu, ia dan beberapa warga akan membuat petisi dan melaporkan kinerja Camat ke Pj Wali Kota dan Menteri Dalam Negeri.

"Kita tidak muluk-muluk, cuma ingin status tanah kita diakui. Ini semua proses sudah dilalui, tinggal ditandatangani oleh Camat, namun Camat tidak mau tandatangan karena takut seperti kasus tanah di Pengasinan yang pernah diurusnya, padahal semua berkas sudah kita lengkapi. Saya kira Camat tidak paham Administrasi pemerintahan. Saya sekali pak Pj punya anak buah yang tidak bisa kerja. Kita akan Surati pak Pj dan Pak Menteri Dalam Negeri," tutupnya.

Penulis : Yudha.

Comments

Leave a Comment

Berita Lainnya

15 Hari Jelang Pilkada, Elektabilitas Tri Adhianto-Abdul Harris Bobihoe Masih Unggul

KOTA BEKASI - Pasangan Calon (Paslon) nomor urut tiga yakni, Tri Adhianto-Abdul Harris Bobihoe (RIDHO) masih bercokol pada urutan survei yang dilakukan oleh Lembaga Studi Visi

Asep Gunawan Berkilah, BPHTB Penyebab PAD Belum Capai Target

KOTA BEKASI - Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bekasi baru mencapai 67 persen dan masih jauh dari yang ditargetkan. Atas capaian tersebut, Kepala Badan Penda

Oknum Anggota DRPD Kota Bekasi Inisial AMH Diduga Sebar Hoax

KOTA BEKASI - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Bekasi akan diselenggarakan pada 27 November 2024 mendatang. Ada tiga figur dalam perhelatan kali ini, setiap pendukung pa

Bawaslu Kota Bekasi Gelar Apel Siaga Kampanye

KOTA BEKASI - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi gelar apel siaga kampanye Lapangan Plaza Pemerintah Kota Bekasi, Jumat (8/11/2024). 

Tri Adhianto Komitmen Buka Lapangan Kerja Untuk Pemuda

KOTA BEKASI - Pasangan Calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto-Abdul Harris Bobihoe berkomitmen menciptakan lebih banyak lapangan pe

Disinyalir Pakai Jasa Buzzer, Tim Paslon 01 Lakukan Black Campaign

KOTA BEKASI - Berbagai cara dilakukan pasangan calon (paslon) untuk mengambil simpati masyarakat dalam momentum Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Bekasi. Diantaranya