Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Hendry Ch Bangun. PALAPA POS/Yudha. (foto-ist).

JAKARTA - Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Hendry Ch Bangun berikan penjelasan terhadap isu miring yang menyangkut internal organisasi nya tersebut.

Terlebih, Jusuf Rizal yang mengaku sebagai pewarta senior telah melakukan penggiringan opini terkait dana hibah BUMN untuk kegiatan yang dilakukan PWI Pusat, Senin (13/5/2014).

"Semua keterangan yang dia sampaikan ke media asuhannya, tidak berdasarkan fakta dan ngawur. semestinya satu prinsip utama kerja jurnalistik adalah cek dan ricek, tabbayun. Mencari kebenaran informasi, mencari kenyataan sebenarnya. Wartawan tidak boleh membuat opini menghakimi tanpa dasar," ucapnya.

Hendry lantas meluruskan informasi adanya dana hibah BUMN kepada PWI Pusat sebagaimana dikatakan Jusuf Rizal. Ditegaskan, kerja sama tersebut bentuknya sponsorship antara Forum Humas BUMN dan PWI Pusat, bukan dana hibah.

"Kalau asli wartawan, cari tahu, jangan hanya memakan umpan informasi keliru yang disampaikan ahli gibah. PWI Pusat punya naskah kerja samanya. Tertulis. Jelas hak dan kewajiban dua pihak yang mengikat perjanjian kerja sama," katanya.

Hendry pun memastikan telah bersikap kooperatif terhadap anggota kepolisian yang datang ke PWI Pusat dalam rangka meminta keterangan Bendahara Umum PWI, Marthen Selamat Susanto. Kedatangan polisi juga dalam rangka menyikapi adanya pengaduan masyarakat (Dumas).

"Walaupun sifatnya sukarela, petugas disambut baik dan diberi keterangan sejauh kewenangannya. Ingat, pulbaket bukan penyelidikan, apalagi penyidikan," tegasnya.

Di sisi lain, Hendry mengimbau Jusuf Rizal untuk fokus mengurus dan mengembangkan organisasinya agar lebih baik. Diceritakan Hendry, Jusuf Rizal pernah berkonsultasi agar Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia (PWMOI) yang ia bangun bisa masuk sebagai konstituen Dewan Pers, sebagaimana pengalamannya memverifikasi SMSI, JMSI, dan PFI.

"Ke depan saya berharap agar pemberitaan menyangkut kerja sama sponsorship PWI Pusat dan FH BUMN tidak bersifat fitnah karena apabila dilakukan lagi, saya akan mengambil proses hukum," tutupnya. 

Penulis : Yudha.

Comments

Leave a Comment

Berita Lainnya

DPP Pemuda Batak Bersatu Dukung Nikson Nababan Jadi Gubernur Sumut

JAKARTA - Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Pemuda Batak Bersatu (PBB) Lambok F Sihombing menegaskan memberi dukungan penuh kepada Nikson Nababan sebagai Bakal Calon Guber

Mahasiswa Gelar Doa Bersama Untuk Bacalon Gubernur Sumut Nikson Nababan

JAKARTA - Para mahasiswa Sumatera Utara yang tergabung dalam kader of change Nikson Milenial Center (NMC) gelar Doa bersama dan santunan pada anak yatim di acara 'Jumat Be

Kemenag Tetapkan 1 Syawal Pada 10 April 2024

JAKARTA - Pemerintah Republik Indonesia, dalam hal ini Kementerian Agama (Kemenag) secara resmi menetapkan 1 Syawal 1445 H jatuh pada Rabu (10/4/2024) mendatang.

Men

Bawaslu dan KPU Kabupaten Bekasi Diduga Kurang Cermat, Timses Gerindra Laporkan ke DKPP

JAKARTA - Salah satu tim sukses calon legislatif DPRD Provinsi Jawa Barat Dapil 9 H. Syahrir yakni Agung lesmana menduga Bawaslu serta KPU Kabupaten Bekasi ku

KPK Diminta Selidiki Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian

JAKARTA - Pengadaan barang/jasa masih menjadi gerbang utama lumbung korupsi. Meskipun Pemerintah membangun E-katalognya untuk mencegah korupsi, namun para pelaku masih menemuk

Usai Banyak Penolakan, Begini Perkembangan Rencana Rotasi Mutasi Pejabat Eselon II Kota Bekasi

JAKARTA - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Trinusa Kota Bekasi kembali menggelar aksi demonstrasi di kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Hal itu terjadi lantaran pih