Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bekasi, Arwis Sembiring. (Foto-ist).

KOTA BEKASI - Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bekasi, Arwis Sembiring menegaskan kepada Pemerintah Kota Bekasi untuk tidak melakukan pembayaran ganti rugi terhadap lahan Rumah Susun Sewa (Rusunawa) diwilayah Bekasi Timur, Selasa (14/11/2023).

Permintaannya itu dilatarbelakangi karena masih terdapat aduan pidana atas kasus Rusunawa tersebut. Penolakan tersebut sudah disampaikan pada rapat badan anggaran beberapa waktu lalu yang mana penggantian uang ganti rugi lahan Rusunawa Bekasi Timur diusulkan oleh Dinas Perumahan Rakyat Permukiman Umum dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Bekasi.

"Seharusnya diselesaikan pidananya baru diselesaikan pembayarannya," katanya.

Arwis menerangkan terdapat putusan Mahkamah Agung (MA) yang memutuskan Pemkot Bekasi harus membayar Ganti Rugi lahan Rusunawa tersebut.

“Tapi, saat itu kami menolak. Saya nggak mau diakhir masa jabatan saya ada masalah, teman-teman yang lain setuju dengan saya,” ucapnya.

M.Minin yang merupakan ahli waris dari Umun Bin Sinan melaporkan Jenan selaku ahli waris Siman dan Ersin Supriyadi dengan tuduhan dugaan tindak pidana pemalsuan Pasal 263 KUHP kepada Polres Metro Bekasi Kota dengan nomer laporan, 156/K/II/201/SPKT/Restro Bekasi Kota.

Dasar pelaporan karena diketahui bukti girik dipergunakan Jenih, Ponah dan Onang (ahli waris Siman) berbeda-beda sampai ada 3 girik dalam satu hamparan tanah yang sama.

Itu mereka ajukan sebagai dasar menggugat di PTUN Bandung pada tahun 2015 menggunakan girik C182 tahun 1965 yang dilegalisir oleh Lurah Bekasi Jaya setelah itu pada tahun 2016 mengajukan Girik C182 yang berbeda lagi dengan C182 atas nama Siman keluaran tahun 1980. Namun girik tersebut tidak diakomodir untuk dilegalisir oleh Lurah Bekasi Jaya.

Akhirnya mereka melakukan gugatan Perdata di PN Bekasi dengan girik C.182 atas nama Siman keluaran tahun 1972. Kejanggalan-kejanggalan tersebut dimana dalam satu hamparan terdapat 3 girik berbeda. (Adv).

Comments

Leave a Comment

Berita Lainnya

Anggota Legislatif Jawa Barat, Faisyal Distribusikan Program PIP ke Masyarakat

KOTA BEKASI - Sebanyak 1.500 siswa sekolah di Kota Bekasi dari SD, SMP, SMA/SMK mendapatkan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP). Program y

Anggota DPRD Jawa Barat, Faisyal Sebut Tempat Wisata Berpotensi Tingkatkan PAD Kota Bekasi

KOTA BEKASI - Kota Bekasi umumnya dikenal sebagai kota metropolitan yang ramai penduduk. Namun selain itu, kota yang berjuluk kota patriot tersebut tentunya memiliki tempat-te

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Faisyal Hermawan Lakukan Penyebarluasan Peraturan Daerah

KOTA BEKASI - Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat periode 2024-2029 daerah pemilihan (dapil) Kota Bekasi-Depok (Jabar VIII), Ahmad Faisyal Hermawan lakukan sosialisasi Penyebarlu

Jelang Pilkada Marak Baliho Terpasang, Ini Kata Pj Wali Kota Bekasi

KOTA BEKASI - Pj Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhamad menjelaskan pihaknya menghormati perjalanan demokrasi menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) November 2024 mendatang

Bijak Ber-TKDN, Pj. Wali Kota Bekasi: "Jadilah Pahlawan Dengan Berperan Dalam Pertumbuhan Ekonomi"

KOTA BEKASI - Pemerintah Kota Bekasi melalui Bagian Pengadaan Barang dan Jasa bersama PT. Anugrah Pratama menggelar seminar bertajuk _Bijak dalam Ber-TKDN_ bertempat di Ballro

Pj. Wali Kota Bekasi Cek Lokasi Pembangunan Fasilitas Lapangan Serbaguna untuk Warga

KOTA BEKASI - Guna memastikan jalannya pembangunan berjalan dengan baik, peninjauan pembangunan fasilitas untuk warga di RW 018 Kelurahan Bojong Rawalumbu, Kecamatan Rawalumbu