Pj Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhamad. PALAPA POS/ Yudha

KOTA BEKASI - Ketua Komisi IX DPR RI Felly Estelita Runtuwene kecewa dengan Dinas Kesehatan Kota Bekasi. Pasalnya saat kedatangannya secara resmi bersama anggota komisi untuk membahas persoalan stunting pada Kamis (21/9/2023), Kepala Dinas Kesehatan, Tanti Rohilawati tidak berada di kantor.

"Kami sudah disini, tidak ada satupun perwakilan dari Pemerintah Kota Bekasi, sementara tim kami dengan Kementerian Kesehatan, Bu Direktur Jendral Kemenkes batal ke Aceh untuk acara ini, tapi sangat disayangkan, tentunya kami merasa tidak diindahkan dan tidak menghargai sebagai lembaga DPR RI oleh Dinas Kesehatan Pemerintah Kota Bekasi,"ucapnya beberapa waktu lalu.

Lebih lanjut, ia menjelaskan kedatangan dirinya untuk membahas secara utuh permasalahan stunting yang masih menjadi pekerjaan rumah bagi Indonesia.

"Kami hadir disini bukan suka-suka Anggota DPR RI, tapi ada aturan, ada undang-undang untuk kami memindahkan rapat dari Komisi IX dipindahkan ke Kota Bekasi. Ini harus jadi perhatian pemerintah daerah seluruh indonesia,"ungkapnya.

Menanggapi hal itu, Pj Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhamad, Senin (25/9/2023) menyampaikan permohonan maaf atas insiden tersebut.

Ia menyatakan, siap jika pihaknya yang akan berkunjung kembali ke Komisi IX DPR RI ataupun diagendakan ulang.

"Saya akan dalami terlebih dahulu, karena saat itu saya masih dalam serah terima dan peralihan. Kita sudah menyampaikan surat permohonan maaf kepada Ketua Komisi XI DPR RI, mudah-mudahan pertemuan tersebut bisa diagendakan kembali atau kami (Pemerintah Kota Bekasi-red) yang akan hadir ke Senayan,"katanya.

Penulis : Yudha

Comments

Leave a Comment

Berita Lainnya

41 Daerah Calon Tunggal Pilkada 2024

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyampaikan sampai batas akhir pendaftaran ada 41 daerah hanya satu pasangan calon kepala daerah atau calon tunggal yang mendaftar pa

MK Ubah Ambang Batas Pencalonan Pilkada, PDIP Bisa Usung Calon Sendiri di Pilkada Jakarta

JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) mengubah ambang batas pencalonan kepala daerah oleh lewat Putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024 yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora, Selas

Piawai Pimpin Partai, PKB Kota Bekasi Dukung Cak Imin Sebagai Ketua Umum

KOTA BEKASI - Ketua DPC PKB Kota Bekasi, Rizky Topananda menjelaskan pihaknya tetap mendukung Muhaimin Iskandar sebagai Ketua Umum DPP PKB periode 2024-2029 m

Hadiri Kongres PMII Ke-21, Ini Pesan Ida Fauziah

PALEMBANG - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah menjelaskan bahwa generasi muda harus memiliki karakter yang kuat agar bisa menjadi pemimpin di ma

Dihadiri Mendagri, Nikson Nababan Terima Penghargaan Mendorong Pembangunan Daerah

JAKARTA – Mantan Bupati Tapanuli Utara Periode dua periode, Nikson Nababan Darmonagoro hadiri malam apresiasi satu inspirasi 2024 yang diselenggarakan oleh B Universe me

Kecam DK, Hendry Ch Bangun Tetap Ketua PWI Pusat

JAKARTA – Ketua PWI Pusat, Hendry Ch Bangun, mengecam keras keputusan Dewan Kehormatan (DK) PWI yang dianggap ilegal dan tidak sah. Keputusan DK yang mengeluarkan surat