Tersangka OM terduga pelaku pemegang payudara Mama muda setelah ditagkap langsung menjalani pemeriksaan di Polres Tapanuli Utara. PALAPA POS/ Alpon Situmorang 

TAPANULI UTARA -  OM (46) terduga pelaku pemegang payu dara seorang ibu muda di dalam mobil angkutan umum Koperasi Bintang Tapanuli ( KBT ) berhasil diringkus Satuan Reskrim Polres Taput.

OM ( 46 ) warga Desa Pancur Batu kecamatan Adiankoting tersebut berhasil di tangkap dari loket KBT Tarutuñg , kemarin  Selasa (23/5/ 2023) setelah Tiga jam melancarkan aksinya.

Kapolres Tapanuli Utara AKBP Johanson Sianturi melalui Kasat Reskrim IPTU Zuhatta Mahadi membenarkan penangkapan pelaku, Jumat (26/5).

Zuhatta menjelaskan, korban dalam hal ini yakni JH ( 31 ) warga kecamatan Tarutung kabupaten Taput tersebut melaporkan kejadian ke Polres Taput usai kejadian itu menimpanya.

Dalam laporannya korban menjelaskan, bahwa saat itu korban menaiki mobil angkutan umum bermerek KBT bersama temannya dari Siborongborong menuju Tarutung.

Saat itu korban duduk di belakang supir dan di belakangnya tersangka duduk.

" Tak ada rasa curiga korban dan temannya duduk biasa saja," ujar Zuhatta.

Tepat di dekat SPBU Jalan Balige Sipoholon, tiba-tiba tangan  tersangka dari belakangnya langsung memegang payu dara nya sehingga  terkejut dan memukul tangan tersangka.

Setelah korban menjerit di dalam mobil,  lalu tersangka langsung minta turun di SPBU dan korban pun minta supir mobil membawanya melapor ke Polres Taput

Setelah keterangan korban di minta lalu tim Opsnal bergerak mengejar pelaku.

"Sekitar 3 jam kemudian tersangka berhasil di ringkus di tarutung hendak mau masuk ke mobil rencana mau melarikan diri ke wilayah Sibolga," ujar Zuhatta.

Setelah di periksa di unit PPA, tersangka mengakui perbuatannya sengaja memegang payu dara korban.

Saat kejadian itu, tersangka naik mobil KBT dari medan tujuan Tarutung sedangkan korban naik dari Siborongborong tujuan  sama.

"Tergoda dengan nafsu, tersangka melihat tubuh korban saat naik ke mobil menantang, sehingga nekat memegang payu daranya untuk melampiaskan hasratnya tanpa memikirkan resiko," ujar Zuhatta mengungkap pengakuan tersangka.

Setelah itu tersangka turun di SPBU Sipoholon takut di massakan warga kalau tidak turun duluan.

Selanjutnya tersangka menumpang angkot ke Tarutung dengan niat melarikan diri ke Sibolga karena yakin korban akan melaporkan peristiwa tersebut. 

"Saat ini tersangka sudah di tahan di Polres  dengan kasus Percabulan sebagaimana dalam pasal 289 KUHP  dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara," katanya. 

Penulis : Alponso

Comments

Leave a Comment

Berita Lainnya

Bandar Sabu Kennedi Diciduk Polisi di Perbatasan Sumut-Riau

TAPANULI UTARA - Masuk daftar buronan Polisi, Kennedi Sibarani alias Kens tersangka kasus Narkotika akhirnya berhasil diciduk Polisi di perbatasan Sumatera Utara (Sumut) dan R

Hamonangan : Tak Pernah Halangi Tugas Wartawan, Justru Saya Korban

TAPANULI UTARA - Hamonangan Siregar (47) yang menjadi korban dugaan penganiayaan ataupun pengeroyokan yang dilakukan Musran Pasaribu (46) dan Miduk Pasaribu (42) mendesak Poli

Karyawan KAI Terduga Teroris Ditangkap di Bekasi, Senjata dan Amunisi Disita

BEKASI – Terduga teroris Karyawan KAI ditangkap Densus 88 di Perumahan Pesona Angrek, Harapan Jaya, Kota Bekasi, Jawa barat berinisial DE (28).

Personil Polri-TNI Patroli Jalanan Antisipasi Begal dan Kriminalitas

TAPANULI UTARA - Mengantisipasi aksi begal yang marak terjadi diluar Taput serta menekan angka kriminalitas, tim gabungan yang terdiri dari Polres Tapanuli Utara dan Kodim 021

Dua Tersangka Pengguna Narkotika Diciduk Polisi

TAPANULI UATARA - Dua tersangka pengguna narkotika jenis sabu berhasil di ciduk Satuan Narkoba Polres Taput, Minggu (18 /6/2023).

Kedua tersangka

Berdalih Masukan TKK di Dishub, Tersangka Tolet "Gondol" Uang Rp 20 Juta

KOTA BEKASI - Bambang Hariyanto alias Tolet dibekuk polisi lantaran telah lakukan penipuan sekaligus penggelapan uang senilai Rp 20 juta dengan dalih bisa meloloskan korbannya