
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi, Bambang Supriadi. PALAPA POS/ Yudha
KOTA BEKASI - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi, Bambang Supriadi mengatakan para pengusaha rumah makan khas tegal (Warteg) yang ada di Kota Bekasi kedepannya akan dikenakan pajak guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Namun saat ini pihak nya sedang menunggu langkah lanjutan dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Kamis (13/4/2023).
"Berdasarkan rekomendasi dan usulan dari legislatif agar Warteg bisa ikut serta kontribusi meningkatkan Pendapatan Asi Daerah (PAD) untuk Kota Bekasi. Namun kita masih menunggu laporan keberlanjutan dari dinas terkait,"ucapnya.
Lebih lanjut, ia saat ini belum mengetahui teknis pelaksanaannya serta jumlah keseluruhan Warung Tegal (Warteg) yang akan dikenakan pajak.
"Untuk pendataan jumlah Warteg kami belum menerima laporan dari dinas terkait. Mungkin masih tahap pendataan, sebab Bapenda menerima data melalui UPTD,"katanya.
Sebelumnya diberitakan palapapos.co.id pada Senin (11/7/2022) lalu, Bambang mengungkapkan, Pemerintah Kota Bekasi harus berani melakukan langkah-langkah tepat agar pencapaian target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tidak meleset, sebab kalau meleset dari target akan berpengaruh kepada banyak sektor pembangunan.
"Warteg di Kota Bekasi itu jumlahnya hampir 7.000, kenapa itu tidak dikondisikan dan itu termasuk potensi yang sangat baik. Namun pendapatan nya harus diatas Rp 10 juta perbulan, saya rasa para pengusaha rumah makan khas Tegal mampun mencapai omset tersebut, tukasnya. (adv).
Comments
Leave a Comment