
Laporan polisi orang tua korban. PALAPA POS/ Yufha
BEKASI - Dunia pendidikan Kota Bekasi kembali tercoreng akibat ulah oknum guru Tenaga Keja Kontrak (TKK) berinisial AD yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap murid SDN di daerah Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi,Jawa Barat.
Menurut pengakuan SJ orang tua dari korban inisal KN (7), Senin (14/11/2022) mengatakan, anaknya mendapat tindakan pelecehan seksual dengan cara memasukan jari kedalam kemaluan korban. Akibat dari tindakan yang dilakukan terduga, kata SJ, saat ini putri nya mengalami trauma.
“Kejadian terjadi 3 November 2022, ketika anak saya yang masih duduk di kelas 2 masuk sekolah 09.30 WIB dan pulang 12.00 WIB. Awalnya anak saya duduk di kursi depan bersama temannya, tapi disuruh sama gurunya untuk duduk di belakang, anak saya nurut dan soalnya bangku belakang masih pada kosong. Terus pas udah duduk dibelakang anak saya cerita, awalnya anak sasya di cium dulu sambil dadanya diraba, habis itu dipangku dan rok nya dibuka lalu si guru memasukan tangan dan jarinya kedalam kemaluan anak saya sebanyak 2 kali,” ucapnya menjelaskan kepada palapos.co.id.
Atas kejadian tersebut SJ menyatakan, dirinya sudah membuat laporan kepada pihak kepolisian agar dilakukan proses hukum.
“Kepala sekolah nya juga sempat datang kerumah saya untuk menawarkan damai, saya menolak penawaran itu dan memilih untuk melakukan pelaporan dan visum anak saya,”ungkapnya.
Penulis : Yudha
Comments
anonymous
4 months ago
proses hukum harus ditegakkan tangkap adili predator anak
Replay CloseFawwaz.Ardian
4 months ago
Tangkap itu pelakunnya jangan kasih ampun hukum seberat-beratnya dan seumur hidup di penjara
Replay CloseLaras wulan
4 months ago
Tangkap pelakunya! Berikan keadilan kepada pihak tersebut yg dijadikan korban!hukum seberat beratnya!pelecehan lebih parah dari pada apapun itu!
Replay CloseBung
4 months ago
Segera Tangkap itu Binatang Buas , sebelum kabur lebih jauh
Replay CloseSang Petualangan
4 months ago
TANGKAP SI PEDOPIL MASA KINI!!!! MAMPUS LU DI BALSEMIN DI DALAM BUI...
Replay Closeorg
4 months ago
tangkaap! darurat kekerasan seksual di lingkup pendidikan. jangan ada negosiasi atau pun kekeluargaan, karena mereka bukan keluarga
Replay Closeanonymous
4 months ago
Segera tangkap oknumnya
Replay CloseMasyarakat Pinggiran
4 months ago
Harus digerakkan proses hukum si.. Biar ga tuman
Replay CloseMasyarakat Pinggiran
4 months ago
Harus digerakkan proses hukum si.. Biar ga tuman
Replay CloseMasyarakat Pinggiran
4 months ago
Harus digerakkan proses hukum si.. Biar ga tuman
Replay CloseMasyarakat Pinggiran
4 months ago
Harus digerakkan proses hukum si.. Biar ga tuman
Replay Closeanonymous
4 months ago
tidak ada nego dan mediasi, sebab ini mencemari marwah pendidikan
Replay CloseSang Pemberontak
4 months ago
Tangkap!!! Perilaku seperti binatang ga layak untuk di gugu dan di tiru
Replay CloseKamu Nanya?
4 months ago
TANGKAP DAN BINASAKAN
Replay CloseHeri Kuswara
4 months ago
Biadab, Wajib Proses Hukum
Replay ClosePemberontak
4 months ago
Segera di tangkap, dan adili sesuai undang-undang yang berlaku,, jangan biarkan binatang buas berkeliaran bebas. Segara jeruji besi menanti
Replay CloseBrin brin
4 months ago
Tangkap dan tegakan hukum yang adil pak
Replay ClosePergerakan
4 months ago
Segera tangkap jangan sampai berkeliaran si bangsat itu
Replay CloseWong cilik
4 months ago
Segera proses sampai tuntas, dan tangkap
Replay CloseAdi pucay
4 months ago
Pecat jd TKK dan Hukum seberat beratnya, Dunia makin edan
Replay CloseADNAN RASYID
4 months ago
Segara tangkap pelaku nya Segara tangkap pelaku nya Segara tangkap pelaku nya Segara tangkap pelaku nya Segara tangkap pelaku nya
Replay Closedelta88
4 months ago
kwkwkwkw kasus pelecehan di bawah umur siap2 aja pak di dalem ????
Replay Closemuhammad asmawi
4 months ago
innalilahiwainailaihirojiun. telah pulang kerahmatullah hati seorang guru yang telah melecehkan anak muridnya sendiri.dan kepala sekolahnya yang membela ketidak adilan...
Replay CloseSlot gacor
4 months ago
Segera tangkap binatang buas
Replay Closeanonymous
4 months ago
Segera ditangkap dan dihukum seberat beratnya pak polisi
Replay CloseMinniM
4 months ago
Srgera tangkap pelakunya, dan hukum dia seberat-beratnya pakpol
Replay CloseHamdan Hanif
4 months ago
MAU KEPOLISIAN YG TANGKAP ATAU KAMI YG TANGKAP. TAPIJANGAN SALAHKAN KAMI JIKA KAMI YG TANGKAP ORANG ITU SUDAH TIDAK BERNYAWA !!!
Replay CloseHamdan Hanif
4 months ago
MAU KEPOLISIAN YG TANGKAP ATAU KAMI YG TANGKAP. TAPIJANGAN SALAHKAN KAMI JIKA KAMI YG TANGKAP ORANG ITU SUDAH TIDAK BERNYAWA !!!
Replay Closeanonymous
4 months ago
Jangan dilepas, jangan biarkan pelaku menghirup udara bebas
Replay Closehamba tuhan
4 months ago
ngurus bokep cepet, masa ngurus cabul begini garcep si. btw polisi mau pake model yang kebaya itu ya?
Replay CloseHukum koruptor
4 months ago
Tangkap oknum biadap sekarang
Replay CloseXen
4 months ago
bagus udh naik ke media.. kalo perlu sebar luaskan, karna pelaku masih berkeliaran bebas.. korbannya pun banyak.. mampus kau busuk di bui ANGGA DEWANTARA!!! mau kau kabur jauh pun, hidup kau gak akan tenang! BINATANG JAHANAM!!!
Replay CloseDwi
4 months ago
Dasar pedofilia, hukum kebiri harusnya ini
Replay CloseManusia
4 months ago
Harus di tangkap, jangan sampai mau ada penawaran damai Damai boleh tapi harus tetap k jalur hukum nnt pelakunya tuman
Replay CloseManusia
4 months ago
Harus di tangkap, jangan sampai mau ada penawaran damai Damai boleh tapi harus tetap k jalur hukum nnt pelakunya tuman
Replay CloseLeave a Comment