Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bekasi Selatan Kota Bekasi, Agus Sopian saat diwawancarai media, Selasa (20/9/2022). PALAPA POS/ Yudha

BEKASI - Beredar kabar issu Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bekasi Selatan, Agus Sopian melakukan praktik Pungutan Liar (Pungli) terhadap salah satu warga Kelurahan Jakasetia yang hendak lakukan pencatatan nikah bagi Warga Negara Asing (WNA) sebesar Rp5 juta.

Salah seorang warga yang berinisial T menjelaskan bahwa kelakuan oknum secara terang-terangan meminta dirinya menyerahkan uang langsung ke tangan oknum secara tunai.

“Saya kaget masa biaya pencatatan nikah sampai jutaan gitu,”katanya kepada palapapos.co.id, Selasa (20/9/2022).

Terlebih selain biaya Rp 5 juta, T mengaku ada kejanggalan dengan biaya administrasi lain yang diminta oknum dengan dalih sebagai biaya pendaftaran sebesar Rp 700 ribu.

“Waktu saya daftar, saya diminta Rp 700 ribu. Katanya untuk pendaftaran. Tapi saya gak dikasih bukti semacam tanda terima atau bukti transfer. Saya pokoknya dibedain dari pendaftar nikah yang lain, mereka disuruh setor lewat transfer,”ucapnya.

Namun saat dikonfirmasi palapapos.co.id, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bekasi Selatan, Agus Sopian mengaku tidak melakukan pungutan liar sebesar Rp 5 juta.

“Dari dulu saya tidak pernah membandrol yang mau nikah, saya juga tahu aturan,”ucapnya mengelak.

Ia pun menjelaskan biaya pendaftaran sebesar Rp700 ribu diperuntukan untuk negara dan staff KUA yang datang kelokasi pernikahan.

“Jadi menurut peraturan Rp 600 ribu untuk negara dan Rp 100 ribu untuk upah pegawai yang mondar-mandir dan tidak diwajibkan,”katanya.

Sekedar informasi, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 48 tahun 2014 dan Peraturan Menteri Agama nomor 46 tahun 2014, disebutkan bahwa jika biaya nikah dan rujuk dikenakan biaya sebesar Rp600 ribu jika dilakukan di luar Kantor Urusan Agama Kecamatan dan di luar jam kerja petugas KUA Kecamatan.

Penulis : Yudha

Comments

  • Rusdiansah

    7 months ago

    Mana ada yang mau ngaku kalo ada pungli, tp coba aja di cek ke semua yang ngurus nikah. Saya minta rekomendasi pindah nikah aja diminta uang administrasi.

    Replay
  • Rusdiansah

    7 months ago

    Mana ada yang mau ngaku kalo ada pungli, tp coba aja di cek ke semua yang ngurus nikah. Mungkin hampir semua KUA begitu, pasti ada punglinya. Kadang disamarkan dengan istilah biaya administrasi atau infaq seikhlasnya.

    Replay

Leave a Comment

Berita Lainnya

Rumah Dinas Pj Wali Kota Bekasi Mencapai Rp 185 Juta Per Tahun

KOTA BEKASI - Pj Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhamad dipastikan akan menempatkan fasilitas rumah dinas pada Rabu (27/9/2023) mendatang dengan biaya mencapai Rp 185 juta perta

Pj Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad Belum Dapat Rumah Dinas

KOTA BEKASI - Pj Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhamad, hingga saat ini belum mendapatkan fasilitas aset daerah berupa rumah dinas. Saat ini dirinya masih bertempat tinggal di

Orator dan Koordinator Aksi Forkim Datangi Kantor PWI dan Minta Maaf

KOTA BEKASI - Perwakilan Forum Komunikasi Intelektual Muda (FORKIM), Mulyadi Dermawan dan salah satu orator, Willy Sadli yang menuding wartawan tidak netral saat aksi demonstr

Pj. Wali Kota Raden Gani Muhammad Silaturahmi Ke Kantor DPRD Kota Bekasi

KOTA BEKASI - Untuk menjalin tali silaturahmi antara Kepala Daerah Kota Bekasi dengan anggota Dewan Perwakilan Rakyat, hari kedua dalam melaksanakan tugas sebagai Pj. Wali Kot

Aksi Massa Tuding Wartawan Tidak Netral, Ketua PWI Bekasi Geram

KOTA BEKASI - Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bekasi, Melody Sinaga geram dan mengecam terkait orasi dari salah satu orator saat lakukan aksi di depan kantor Pemerint

Pj Wali Kota Kontrol Lingkungan Pemkot Bekasi

KOTA BEKASI – Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi R Gani Muhamad di Jumat (22/9/2023)pagi lakukan rutinitas jalan sehat dan senam bersama para aparatur di lingkungan Kantor W