
Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi, Murfati Lidianto. PALAPA POS/ Yudha
BEKASI - Akuisisi PDAM Tirta Bhagasasi yang dilakukan Pemerintah Kota Bekasi sampai saat ini belum ada titik terang. Namun Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi, Murfati Lidianto menjelaskan proses tersebut masih tetap berjalan bahkan Pemerintah Kota Bekasi sudah bersurat ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
"Semoga aja dalam beberapa bulan ini sudah terjawab karena akuisisi ini sangat penting mengingat pengelolaan air bersih ini banyak dikeluhkan dari masyarakat yang belum terlayani optimal. Sampai hari ini, surat dari Mendagri belum turun ke Kota Bekasi," kata Murfati, Kamis (30/6/2022).
Ia menjelaskan, pihaknya hingga saat ini tidak mengetahui dengan jelas seperti apa kesepakatan antara Pemerintah Kota Bekasi dengan Pemerintah Kabupaten Bekasi. Ia menginginkan. Namun dimintanya agar proses akuisisi dilakukan dengan cepat .
"Kalau soal kesanggupan Pemerintah untuk bayar, ya saya kira sanggup dan tidak ada masalah. Tapi untuk kapan waktunya, kami belum bisa jawab. Mudah mudahan secepatnya,"ucapnya.
Terpisah Dirut Perumda Kota Bekasi, Solihat mengatakan, pada dasarnya nilai nominal sudah disepakati, yakni sebesar Rp 155 miliar. Sebab program 100 harinya Kabupaten Bekasi itu salah satunya proses akuisisi itu.
"Kalau kita sih tinggal seperti apa. Kita tinggal tunggu keputusan dari Pemkot Bekasi," katanya singkat. (adv).
Comments
Leave a Comment