
Markas komando Dinas Pemadam Kebakaran Kota Bekasi. PALAPA POS/ Yudha
KOTA BEKASI - Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi DPRD Kota Bekasi, Faisal mengatakan setiap Kecamatan di Kota Bekasi harus diadakan kantor pemadam kebakaran. Hal tersebut dilakukan untuk mempercepat proses pemadaman dan penanganan api saat terjadi kebakaran. Selasa (28/6/2022).
"Setiap Kecamatan di Kota Bekasi memang harus ada sub pos pemadam kebakaran, terlebih diwilayah Pondokgede menjadi prioritas. Kami melihat warga di wilayah tersebut itu ada potensi tempat yang bisa dijadikan posko pemadam kebakaran, walaupun sifatnya hanya sementara,"ucapnya.
Lebih lanjut dirinya mengatakan, untuk daerah Kecamatan Pondokgede ada lahan untuk di mamfaatkan menjadi lokasi posko pemadam kebakaran berada di stadion mini sebelah kantor Kecamatan.
"Sebetulnya stadion yang di sebelah kantor Kecamatan Pondokgede lokasi strategis dijadikan posko pemadam kebakaran, namun karena pengelolaan tempat tersebut ada pada Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora)n namun karena kebutuhan mendesak menginginkan Kepala Dispora untuk tidak kaku,"pinta Faisal.
Kepada palapapos.co.id pria asal Fraksi Partai Golkar itu pun berharap agar pihak Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Bekasi bisa meminjamkan stadion mini untuk dijadikan posko pemadam kebakaran.
"Kami berharap untuk Dispora bisa difasilitasi untuk berkerja sama atau apapun bentuknya. Sekarang logikanya aset pemerintah dikelola dengan swasta saja boleh, masa giliran Dispora dan Disdamkar Kota Bekasi tidak bisa melakukan. Jangan kaku Karen demi kepentingan keselamatan masyarakat,"ucapnya. (adv)
Comments
Leave a Comment